Foto ilustarsi pencurian Mobil Avanza di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
MALANG POST – Aksi pencurian mobil yang sempat meresahkan warga Desa Pesanggrahan, Kota Batu, akhirnya berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) saat membawa kabur mobil Toyota Avanza bernopol N 1069 LA, kini sudah diamankan.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (28/2/2026) di Jalan Seruni Atas, RT 05 RW 05, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Mobil Toyota Avanza silver milik Lutfi saat itu terparkir di depan rumahnya.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di lingkungan warga, terlihat dua orang pelaku beraksi ketika situasi sekitar relatif sepi. Salah satu pelaku tampak mendekati kendaraan, sementara rekannya berjaga. Tak butuh waktu lama, mobil tersebut berhasil dibawa kabur.
Lutfi baru menyadari kendaraannya hilang saat hendak menggunakannya. Saat dicek, mobil sudah tak berada di tempat semula. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah dan mendapati adanya dugaan aksi pencurian. Kejadian itu pun segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda menyampaikan, bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Polisi bergerak cepat menelusuri identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Hasilnya tak butuh waktu lama. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus aparat Satreskrim Polres Batu,” kata Huda, Senin (2/3/2026).
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial D (27), warga Desa Sumberjo RT 01 RW 05, Kecamatan Batu, Kota Batu.
“Benar, pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” terang AKP Joko.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata bukan orang jauh. Ia diketahui pernah menyewa mobil milik korban. Modus yang digunakan pun tergolong nekat. Saat menyewa kendaraan, pelaku diduga menggandakan kunci mobil. Kunci duplikat itulah yang kemudian digunakan untuk membawa kabur kendaraan tanpa merusak pintu maupun kontak.
Setelah berhasil menguasai mobil, pelaku berencana menjualnya ke wilayah Kudus, Jawa Tengah. Namun rencana tersebut gagal total setelah tim opsnal Satreskrim Polres Batu berhasil melacak keberadaannya.
“Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil ditangkap sebelum melakukan transaksi penjualan dengan pembeli,” imbuh AKP Joko.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna silver milik korban dalam kondisi utuh. Saat ini kendaraan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, pelaku D kini mendekam di Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk peran satu orang yang terekam CCTV saat kejadian.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada. Polisi mengimbau agar kendaraan dilengkapi sistem pengaman tambahan serta lebih selektif,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




