MALANG POST – Pemangkasan anggaran besar-besaran yang dialami Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu pada 2026 tak lantas membuat arah pembangunan tersendat. Justru sebaliknya, kondisi ini menjadi momentum penataan ulang prioritas, dari proyek prestisius menuju kebutuhan dasar masyarakat.
Dari usulan awal sebesar Rp76 miliar, anggaran Disperkim yang disetujui hanya Rp36 miliar atau terpangkas sekitar 52 persen. Dampaknya cukup signifikan. Sejumlah proyek besar harus ditunda, namun pemerintah memilih memastikan layanan infrastruktur yang langsung dirasakan warga tetap berjalan.
Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq menegaskan, pemangkasan anggaran tidak berdampak negatif terhadap kinerja dinasnya. Penyesuaian tersebut justru membuat program pembangunan menjadi lebih fokus dan tepat sasaran.
“Dengan kondisi anggaran yang ada, kami mengutamakan infrastruktur dasar yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Ini bukan kemunduran, tapi penajaman prioritas,” ujarnya, Minggu (1/3/2026)
Sejumlah program yang digenjot tahun ini meliputi peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, pembangunan dan perbaikan sanitasi, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta pemenuhan akses air bersih. Seluruh program itu dinilai sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan riil permukiman warga.
Tak hanya mengandalkan APBD, Disperkim juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta untuk mendukung pembangunan permukiman.

BEDAH RUMAH: Wali Kota Batu, Nurochman saat melakukan kunjungan ke kediaman salah satu penerima manfaat program bantuan untuk RTLH dari Pemkot Batu, program ini akan berlanjut di tahun 2026. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sementara itu, proyek-proyek berskala besar yang sebelumnya masuk agenda 2026 harus ditunda. Salah satunya pembangunan gedung DPRD Kota Batu. Arief menegaskan, keputusan pembangunan gedung tersebut sepenuhnya berada di tangan pimpinan daerah.
“Kami ini pelaksana teknis. Jika nanti diputuskan sebagai prioritas, tentu kami siap menjalankan,” tegasnya.
Penundaan juga terjadi pada rencana perbaikan Stadion Gelora Brantas. Proyek ini membutuhkan anggaran sangat besar dan tak memungkinkan dibiayai dari APBD Kota Batu semata. Namun demikian, peluang pembangunan stadion belum tertutup.
Disperkim membuka opsi kerja sama dengan pemerintah pusat untuk mengejar pendanaan. Ia mengungkapkan bahwa Detail Engineering Design (DED) untuk Stadion Gelora Brantas maupun gedung DPRD telah rampung.
“Dalam DED, kebutuhan anggaran pembangunan gedung DPRD sekitar Rp80 miliar, sementara untuk Stadion Gelora Brantas mencapai kurang lebih Rp390 miliar,” jelasnya.
Proposal perbaikan stadion juga telah diajukan ke Kementerian PUPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Bahkan, desain stadion masih sangat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kemampuan pendanaan pemerintah pusat.
“Kalau anggaran dari pusat belum bisa full, proyek stadion tetap bisa dijalankan secara bertahap. Skema multi years juga masih sangat memungkinkan,” imbuhnya.
Dengan skema tersebut, Stadion Gelora Brantas tetap masuk dalam rencana pembangunan jangka panjang Kota Batu. Pelaksanaannya akan sangat bergantung pada hasil kajian lanjutan serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Melalui strategi penyesuaian anggaran di 2026 ini, Disperkim berharap kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi tanpa menutup peluang pembangunan proyek-proyek besar di masa depan. Stadion Gelora Brantas pun masih terbuka lebar untuk dikembangkan, asal ada sinergi kuat antara daerah dan pusat. (Ananto Wibowo)




