Suasana pertemuan Lembaga Jasa Keuangan yang digelar OJK Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Selasa (24/2/2026), menggelar Pertemuan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) wilayah kerja (wilker) OJK Malang Tahun 2026. Kali ini temanya “Harmoni Sektor Keuangan: Menjaga Resiliensi, Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, akademisi, dan pelaku industri jasa keuangan. Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyampaikan di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan sepanjang 2025, sektor jasa keuangan di wilker OJK Malang tetap menunjukkan kinerja yang solid dengan profil risiko yang terjaga dan fungsi intermediasi yang berjalan optimal.
“Resiliensi sektor jasa keuangan merupakan hasil sinergi yang kuat antara regulator dan industri, serta komitmen bersama dalam menjaga tata kelola, manajemen risiko, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Farid.
Acara dihadiri pimpinan lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Malang. Ketua FKIJK Malang yang diwakili Area Head Malang PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, Muhammad Mahrus, menekankan urgensi akselerasi transformasi digital yang disertai penguatan manajemen risiko dan tata kelola guna menghadapi dinamika industri yang semakin kompleks.
Pertemuan tahunan ini juga menghadirkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Indra Kuspriyadi, yang memaparkan sinergi kebijakan makroekonomi dan sektor jasa keuangan.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Prof. Candra Fajri Ananda, S.E., M.Sc., Ph.D. menyampaikan perspektif akademisi mengenai pentingnya sinergi sektor keuangan dalam memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK bersama dengan industri jasa keuangan perlu terus menjaga fondasi utama keberlangsungan sektor jasa keuangan, yaitu kepercayaan publik,” pesan Prof. Candra.
Pada kesempatan ini, Farid memaparkan overview kinerja sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang selama tahun 2025 dan arah kebijakan OJK tahun 2026. Per 31 Desember 2025, penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga perbankan tumbuh positif masing-masing sebesar 5,03 persen yoy dan 4,55 persen yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar 3,69 persen yoy. Namun di sisi lain terdapat peningkatan signifikan atas pertumbuhan pembiayaan modal ventura yang mencapai 16,12 persen yoy.
Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Desember 2025 tumbuh sebesar 54,36 persen yoy. Pertumbuhan di industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pun positif. Penyaluran pinjaman LKM di wilayah kerja OJK Malang tumbuh sebesar 8,85 persen yoy.
Sejalan dengan terjaganya kinerja perekonomian nasional dan sentimen positif di pasar keuangan global, pasar modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja yang baik. Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang mencapai 388.140 Single Investor Identification (SID) pada Desember 2025 atau tumbuh sebesar 30,33 persen secara yoy dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 297.815 SID. Rata-rata nilai transaksi saham mencapai Rp6.187 miliar selama bulan Desember 2025. Angka tersebut meningkat 56,84 persen secara yoy dimana rata-rata nilai tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.945 miliar.
OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas di 2026 yaitu Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan; Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif; serta Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.
Adapun kebijakan prioritas itu mencakup: Prioritas Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan akan dilakukan melalui:
Pemenuhan modal minimum Lembaga Jasa Keungan (LJK) agar terbentuk struktur industri jasa keuangan yang kompetitif dan efisien.
Pengembangan industri keuangan syariah bersama DSN-MUI yang telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) serta mendorong spin-off bagi LJK yang telah memenuhi kriteria.
Penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk pengelolaan risiko terhadap ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih.
Penguatan infrastruktur pengawasan dan pelaporan yang berintegritas serta selaras dengan standar internasional, melalui pengembangan sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) serta menyusun Cetak Biru Penyiapan Ekosistem dalam Memanfaatkan Teknologi dalam Mendukung Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (SupTech).
OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri dan para stakeholders berkomitmen segera melakukan reformasi integritas pasar modal Indonesia dengan membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Pengawasan market conduct serta langkah enforcement secara konsisten, termasuk pemberantasan kejahatan di sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dengan kolaborasi bersama OJK, Kementerian/Lembaga dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dan pelaku usaha jasa keuangan.
Kebijakan prioritas kedua, yaitu Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif, melalui: Kebijakan deregulasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di sektor jasa keuangan melalui persyaratan perizinan usaha yang lebih akomodatif, termasuk simplifikasi proses perizinan.
Penguatan kemudahan akses pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM menjadi lebih terstruktur melalui kewajiban penyusunan rencana bisnis.
Secara proaktif mendukung Program Prioritas Pemerintah, yaitu: Pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di mana per Desember 2025 telah disalurkan pembiayaan sebesar Rp149 triliun sebagai pembiayaan awal untuk pembangunan 80 ribu KDKMP di seluruh Indonesia.
Pembiayaan ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG), dimana telah disalurkan pembiayaan untuk mendukung ekosistem MBG kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai sebesar Rp 1,02 triliun. Penguatan sistem kesehatan nasional dengan sinergi bersama Kementerian Kesehatan dan stakeholders terkait melalui penguatan ekosistem asuransi Kesehatan.
Dukungan program hilirisasi melalui pengembangan ekosistem bulion, dimana transaksi kegiatan usaha bulion tercatat 16.870 kg emas senilai Rp 48 triliun. Selain itu, perluasan instrumen berbasis emas seperti ETF emas dan tokenisasi emas juga dikembangkan untuk mempercepat program hilirisasi.
Kebijakan perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.
Kebijakan prioritas ketiga yaitu Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan, melalui: Peningkatan peran perbankan, asuransi dan dana pensiun terutama yang dimiliki Pemerintah, sebagai investor institusional.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat (financial health) sebagai tujuan akhir.
Dukungan terhadap komitmen Pemerintah untuk Pemerintah terhadap Net Zero Emission (NZE) nasional, melalui penyusunan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) v.3 sebagai “versi lengkap” yang didukung dengan Taxonomy Navigator.
Pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
“Melalui forum ini, OJK Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo,” pungkas Farid. (Eka Nurcahyo)




