MALANG POST – Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan, arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus benar-benar selaras dengan visi pembangunan Mbatu Sae. Penegasan itu disampaikan saat rapat review anggaran dan perencanaan program strategis 2026–2027 bersama jajaran perangkat daerah di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani.
Dalam forum tersebut, Cak Nur sapaan Nurochman meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi bekerja dengan pola rutin, melainkan memastikan setiap program memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan besar pembangunan daerah.
Ia menekankan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 harus memuat prioritas yang jelas, terukur, serta berdampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, APBD tidak sekadar daftar belanja, tetapi instrumen untuk mendorong perubahan.
“APBD harus menjawab selaras dengan visi misi Mbatu Sae. Jangan sampai kita bekerja rutin, tetapi tidak mengarah pada tujuan besar pembangunan Kota Batu,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).
Cak Nur juga mengingatkan bahwa Program Strategis Daerah (PSD) tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk proyek fisik. Program non-fisik yang memperkuat kualitas sumber daya manusia, peningkatan layanan publik, hingga penguatan daya saing ekonomi lokal juga menjadi prioritas.

WALI Kota Batu, Nurochman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Salah satu agenda yang mengemuka dalam rapat adalah rencana pembangunan Sport Center dan penataan Stadion Brantas. Kedua proyek tersebut diposisikan sebagai upaya memperkuat infrastruktur olahraga sekaligus membuka peluang event dan aktivitas ekonomi baru.
Di luar sektor olahraga, pembahasan turut menyasar penguatan program lingkungan hidup, pengembangan laboratorium pertanian, serta penataan kawasan UMKM. Pemerintah kota menilai sektor-sektor tersebut memiliki efek berantai terhadap ekonomi masyarakat dan ketahanan daerah.
Cak Nur menekankan, pentingnya kesiapan administrasi dan dokumen teknis sebelum program dijalankan. Ia mengingatkan OPD untuk memperhatikan tahapan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta sinkronisasi Perubahan KUA-PPAS dan Rancangan Perubahan APBD 2026.
“Kedisiplinan perencanaan akan meminimalkan koreksi di tengah jalan dan mempercepat realisasi proyek prioritas,” tambahnya.

SELARAS: Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat memimpin rapat review anggaran dan perencanaan program strategis 2026, yang harus benar-benar selaras dengan visu Mbatu Sae. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Selain itu, Wali Kota meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memetakan potensi penghematan anggaran. Skema pergeseran belanja melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 diminta disiapkan sejak awal dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi.
Langkah ini dinilai penting agar pemerintah memiliki ruang fiskal untuk mempercepat proyek strategis tanpa mengganggu program layanan dasar. “Kita harus konsisten, baik di dalam forum maupun di luar forum. Proyek prioritas harus jelas, terukur, dan segera dapat direalisasikan,” ujarnya.
Melalui review anggaran tersebut, Pemkot Batu menegaskan komitmennya menjadikan APBD sebagai alat percepatan pembangunan, bukan sekadar rutinitas tahunan.
“Sinkronisasi perencanaan, kesiapan dokumen, serta fokus pada program berdampak diharapkan mampu menjaga arah pembangunan tetap sejalan dengan visi Mbatu Sae dan kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




