PAKAR Ilmu Falak Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Drs. M. Syarif, M.Ag. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Rabu 18 Februari 2026, menjadi momen penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah versi Muhammadiyah yang kembali memicu diskusi ramai di berbagai kalangan, terutama di media sosial.
Penetapan ini menimbulkan perbandingan dengan keputusan pemerintah yang dinilai berbeda—sebuah wacana yang tidak lepas dari dinamika ijtihad umat Islam.
Seorang Pakar Ilmu Falak FAI UMM menyampaikan bahwa Dunia Falak menawarkan dua metodologi. Namun bukan pertarungan akidah.
Menjawab perdebatan yang berkembang, Drs. M. Sarif, M.Ag., Pakar Ilmu Falak Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), memberikan penjelasan komprehensif dari sisi astronomi maupun fikih.
“Perbedaan penetapan awal Ramadan adalah bagian dari dinamika ijtihad umat Islam. Ini bukan soal benar-salah, tetapi soal metodologi,” tegasnya kepada Tim Humas UMM pada 17 Februari.
PENETAPAN MUHAMMADIYAH: KHGT dan IJTIHAD GLOBAL
Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Dasar hukumnya adalah Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid.
Dalam penetapan ini, Muhammadiyah memakai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebuah sistem kalender Islam berbasis hisab astronomis yang berlaku secara global.
KHGT didasarkan pada Prinsip, Syarat dan Parameter (PSP). Salah satu parameter kunci adalah hilal dengan tinggi minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat setelah ijtimak, di mana pun berada di permukaan bumi.
Pada Ramadan 1447 H, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat.
“Dalam KHGT, jika hilal memenuhi parameter secara definitif di satu wilayah bumi. Ketetapan bulan itu berlaku secara global. Tidak dibatasi oleh status teritorial negara,” tegas Sarif.
Kondisi di Indonesia: Ijtimak berlaku pada 17 Februari 2026, namun hilal masih belum melewati ufuk. Sarif menjelaskan, ijtimak atau konjungsi terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC (sekitar 19.01 WIB).
Secara astronomis, ijtimak menandai berakhirnya bulan sebelumnya dan menjadi titik awal terbentuknya hilal.
Setelah matahari terbenam, posisi hilal di wilayah tertentu telah memenuhi parameter KHGT. Sehingga Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya sebagai 1 Ramadan.
Namun, situasi di Indonesia berbeda. Saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026, hilal di Indonesia masih berada di bawah ufuk (nilainya negatif).
Artinya, belum memenuhi kriteria imkan rukyat yang digunakan pemerintah melalui Kementerian Agama, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat di wilayah Indonesia.
“Secara astronomis, hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Akibatnya, pemerintah kemungkinan menetapkan awal Ramadan pada 19 Februari 2026 setelah proses rukyat dan sidang isbat,” paparnya.
Dua Jalur, Satu Tujuan: Sama-Sama Berlandaskan Ilmu. Sarif menegaskan bahwa kedua pendekatan memiliki landasan keilmuan.
Muhammadiyah mengutamakan pendekatan global berbasis hisab definitif. Sedangkan pemerintah menggabungkan hisab dengan verifikasi rukyat dalam batas wilayah Indonesia.
Dari sisi fikih, KHGT didasari konsep ittihad al-mathali’—kesatuan matlak global. Pemahaman ini menilai jika hilal sudah terbukti secara ilmiah di satu wilayah, umat Islam dapat mengikuti secara serentak.
Ajakan Bijak bagi Publik: Jaga Ukhuwah, Hormati Otoritas, Fokus Ibadah Ramadan. Sebagai akademisi, Sarif mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan ini dengan bijak.
“Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah, menghormati keputusan otoritas masing-masing, dan tetap fokus pada kualitas ibadah Ramadan,” tandasnya.
Kedua pendekatan, lanjutnya, memiliki landasan ilmiah yang kuat. Perbedaan ini bukan ancaman iman, melainkan wujud dinamika ijtihad yang selalu hadir dalam praktik falak dan penetapan awal bulan hijriah. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




