MALANG POST – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masih mendominasi kejahatan di wilayah hukum Polres Malang.
Sedang secara keseluruhan, untuk angka kriminalitas di periode awal tahun ini, jika dibandingkan antara 2025 ke 2026, terjadi penurunan. Tahun 2025 sebanyak 135 perkara, sedangkan 2026 sebanyak 124.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar, menjelaskan hal tersebut saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (13/2/2026).
Katanya, sejauh ini dominasi kejahatan dengan jenis pencurian kendaraan bermotor, kemudian dilanjutkan curat (pencurian dengan pemberatan) dan posisi ketiga ada penipuan online.
“Di wilayah Kabupaten Malang, yang masuk daerah rawan ada di Singosari, Pakisaji, Kepanjen dan Gondanglegi,” jelasnya.
Sebagai upaya mitigasi, tambah Kasatreskrim, pihaknya mengupayakan beberapa hal. Seperti melakukan pembinaan dan edukasi kepada Satbinmas, untuk bisa diteruskan berupa sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Bahkan pihaknya juga memberikan pemahaman kepada Unit Sabhara, sampai memberikan data daerah rawan kejahatan, untuk sering disasar dalam operasi.
“Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan langsung ketika terjadi kriminalitas,” tegasnya.
Sementara itu, Dosen Hukum Universitas Islam Malang, Faisol, SH., MH., menjelaskan, tindakan kriminalitas yang terjadi menjelang Ramadan, karena kebutuhan masyarakat yang mengalami peningkatan di tengah kondisi ekonomi tidak baik.
Secara teori kriminologi, kata Faisol, tindak kejahatan berjalan lurus dengan kebutuhan ekonomi.
“Di tengah banyak kabar pemutusan kerja, maka kebutuhan terdesak dirasakan masyarakat.”
“Untuk wilayah Kabupaten Malang, kejahatan yang terjadi jenisnya hampir sama. Seperti pencurian kendaraan bermotor sampai hewan ternak,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang, – Aan Sugiarto, M.Sosio. Katanya, saat ini ketimpangan sosial masih sangat terasa di tengah masyarakat. Yang mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan.
“Kondisi seperti ini, seharusnya negara bisa turut hadir dengan melakukan pengawasan dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.”
“Karena prinsip ekonomi muncul, ketika pemenuhan kebutuhan naik, maka biasanya harga-harga sering mengalami kenaikan juga,” sebutnya.
Menyoal menjamurnya penipuan online, Aan menjelaskan, penipuan semakin hari semakin canggih dan bervariatif. Apalagi dengan memanfaatkan teknologi.
“Sudah banyak kasus yang terjadinpenipuan secara online. Maka sudah saatnya kepolisian termasuk pemerintah setempat, untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.”
“Penipuan online ini, rentan terjadi pada kelompok lansia,” tegasnya. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




