MALANG POST – Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya (UB) yang kini bertransformasi menjadi Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem (FTAB) kembali meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Keberhasilan ini tidak sekadar menghimpun angka, melainkan mencerminkan budaya kerja baru yang berfokus pada integritas, efisiensi, dan layanan publik berkualitas.
Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc. menegaskan bahwa implementasi Zona Integritas (ZI) di seluruh aktivitas akademik kampus adalah wujud nyata dukungan UB terhadap visi pembangunan nasional.
Menurutnya, Zona Integritas melampaui sekadar angka di atas kertas; ia adalah komitmen berkelanjutan untuk merawat kepercayaan publik.
“Kita memastikan tata kelola anggaran di UB bertransformasi menjadi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi hasil,” ujarnya di Malang, Jumat (13/2/2026).
Prof. Widodo menambahkan bahwa konsistensi UB meraih penghargaan ini telah dimulai sejak 2019. Keberhasilan FTP mempertahankan predikat tertinggi selama lima tahun berturut-turut membuktikan bahwa perubahan budaya kerja di lingkungan UB adalah komitmen permanen, bukan sekadar tren sesaat.
“Standarisasi WBBM adalah predikat tertinggi. FTP tidak hanya ‘bersih’ dari korupsi, tetapi juga ‘melayani’ dengan standar prima,” tambahnya.
Disatu sisi Dekan FTAB, Prof. Yusuf Hendrawan, STP. M.App.Life.Sc. Ph.D menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil perjalanan transformasi digital dan penguatan integritas sejak 2019.
Ia memaparkan tiga poin utama capaian yang dilaporkan kepada KemenPAN-RB. Pertama, Evaluasi lima tahun pasca-meraih predikat WBK. FTP menjalankan perbaikan berkelanjutan pada enam area perubahan, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan responsif.
Kemudian kedua adalah Inovasi unggul berupa ekosistem birokrasi yang meminimalkan interaksi tatap muka guna menutup celah maladministrasi. Digitalisasi total dilakukan melalui aplikasi terintegrasi untuk layanan persuratan, akademik hingga keuangan.
FTP juga menyediakan fasilitas bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia sebagai standar wajib WBBM.
Ketiga adalah, dampak nyata bagi mahasiswa dan pemangku kepentingan (stakeholder). Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menunjukkan kenaikan signifikan mendekati skor sempurna (Skala 4). Selain itu, efisiensi waktu administrasi meningkat. Proses yang dulu memakan waktu berhari-hari kini bisa diselesaikan dalam hitungan jam atau bahkan menit.
Prof. Hendrawan menegaskan bahwa WBBM bukan titik akhir, melainkan standar baru dalam pelayanan. Ia menegaskan komitmen FTP untuk menularkan semangat “Bersih Melayani” ke fakultas lain di lingkungan Universitas Brawijaya.
“Jika WBK adalah bukti bahwa kami jujur, maka WBBM adalah bukti bahwa kami bekerja nyata untuk memudahkan urusan masyarakat,” pungkasnya.
KemenPAN-RB sendiri menegaskan bahwa penghargaan WBBM adalah bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dengan lanjutnya implementasi Zona Integritas di berbagai unit kerja, UB diharapkan terus menjadi teladan dalam pelayanan publik berkualitas tinggi kepada mahasiswa, staf, dan seluruh pemangku kepentingan. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




