MALANG POST – Polres Malang terus memperluas jangkauan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan menyasar kelompok rentan. Kali ini, Satuan Lalu Lintas Polres Malang menggelar sosialisasi sekaligus pelayanan pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Satpas Prototype Polres Malang, Kamis (12/2/2026), dan diikuti sejumlah pemohon SIM D dari komunitas difabel Malang.
Selain pelayanan administrasi, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai etika berlalu lintas dan sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan lalu lintas yang setara dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Operasi Keselamatan Semeru tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pelayanan. Kelompok difabel memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pemahaman lalu lintas dan akses legal berkendara melalui SIM D,” ujar AKP Chelvin, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, sosialisasi UU Lalu Lintas diberikan secara dialogis agar mudah dipahami, disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Dalam pelayanan SIM D, seluruh tahapan mulai dari registrasi, identifikasi, ujian teori hingga praktik dilakukan dengan pendampingan petugas.
“Kami pastikan proses pembuatan SIM D berjalan humanis, aman, dan sesuai kemampuan pemohon. Ini bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang inklusif,” jelasnya.
Menurut Chelvin, keterlibatan komunitas difabel juga menjadi langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan pemahaman aturan dan etika berkendara yang baik, keselamatan pengguna jalan diharapkan dapat meningkat secara menyeluruh.
“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kami ingin memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan dalam upaya mewujudkan jalan yang aman dan berkeselamatan,” pungkasnya. (Hmsresma/Ra Indrata)




