Para wartawan dan narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Rabu (11/2/2026) di Matos, melakukan komitmen bersama untuk makin menjadikan Kota Malang ramah anak. (Foto: M. Abd. Rachman Rozzi/Malang Post)
MALANG POST – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (P3AP2KB) bersama wartawan bersertifikasi Malang Raya mengadakan Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Malang Town Square (Matos) pada Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini bertemakan “Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Jurnalis Ramah Anak”. Sebagai narasumbernya adalah angota DPRD Kota Malang, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman jurnalis terhadap pemberitaan yang berperspektif hak anak.
Royin Fauziana, Ketua KPID Jawa Timur, mengingatkan media, khususnya lembaga penyiaran, agar patuh terhadap regulasi dan tidak menayangkan konten yang berpotensi mengeksploitasi anak.
Menurut Royin, yang harus dilakukan saat ini adalah anak-anak harus dipenuhi hajatnya.
Pemberitaan harus menyeluruh tidak hanya pada kasus anak. Tetapi juga pada prestasi dan kebijakan terhadap anak.
“Dalam pemberitaan harus memperhatikan kode etik, ada UU perlindungan anak, tetapi tetap ada pelanggaran dalam pemberitaan.”
Seperti masih mencantumkan identitas anak, fakta dan opini yang digabung. Kejadian pemerkosaan ditulis secara vulgar. Ini yang jadi komitmen kita bersama untuk memperbaikinya,” jelasnya.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono menyampaikan, dalam materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terdapat pembahasan mengenai pemberitaan ramah anak.
Ia menyebut, wartawan anggota PWI Malang Raya hampir 60 persen telah lulus uji kompetensi. Namun demikian, ia kembali mengingatkan pentingnya produk jurnalistik yang melindungi hak anak.
“Perlu sosialisasi seperti ini agar menjadi wartawan yang profesional perlu memahami kode etik jurnalistik atau KEJ,” tuturnya.
Cahyono juga menjelaskan, bahwa dalam merilis berita tentang kasus anak, identitas anak harus dirahasiakan, baik itu nama anak, nama anak sebagai saksi, nama orangtua dan juga saksi anak. Serta merahasiakan segala sesuatu yang bisa menjurus keingintahuan pembaca terhadap identitas anak.
“Tunjukkanlah sikap empati, simpati, jangan malah anak menjadi traumatik. Dengan merahasiakan identitas anak, akan melindungi anak. Wartawan jangan memberitakan dengan deskriptif bersifat seksual dan sadistis,” terangnya.
Cahyono mengatakan, jangan mencari hal-hal yang di luar kapasitas anak. Baik itu berita kematian, perceraian orangtua, kekerasan dan pelecehan. “Anak itu berada dalam perlindungan tidak boleh sengaja menggali-gali informasi,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia, menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam mendukung perlindungan anak melalui pemberitaan yang beretika, khususnya dalam menjaga identitas dan privasi anak.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan peran media dalam mendukung terwujudnya Kota Malang sebagai Kota Ramah Anak. “Kota Malang sendiri beberapa kali sudah meraih predikat Kota Ramah Anak. Guna untuk mempertahankan predikat tersebut, maka perlu sosialisasi seperti ini,” ungkap wanita yang akrab dipanggil Niken ini.
Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menilai sinergi antara pemerintah, DPRD, dan media penting untuk mengawal kebijakan perlindungan anak agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Ia juga menilai masyarakat membutuhkan pers untuk menyiapkan konten yang layak anak guna menghindari dan meminimalisir berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik saat ini. Termasuk maraknya kasus mahasiswa bunuh diri di Kota Malang.
“Jadi peran media dalam hal ini insan pers sangat penting, agar juga turut mengkampanyekan kesehatan mental di kalangan anak muda,” ucap Asmulik
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Malang berharap tercipta kesamaan persepsi antara jurnalis dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemberitaan yang ramah anak serta mendukung Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (M. Abd. Rachman. Rozzi-Eka Nurcahyo)




