Akademisi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang, Dion Maulana P., M.Hub.Int, Ph.D (cand.). (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Di tengah dinamika politik global yang terus bergolak, langkah Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) menjadi topik hangat di ruang publik.
Kebijakan ini dinilai membawa peluang bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam mendukung perdamaian dunia. Namun juga memicu beragam respons di kalangan masyarakat.
BoP sendiri adalah forum internasional yang dibentuk untuk mendorong dialog dan kerja sama demi perdamaian, terutama di wilayah konflik.
Seiring berjalannya waktu, kehadirannya menimbulkan perbincangan soal efektivitas, peran negara anggota, serta dampaknya terhadap isu kemanusiaan global, termasuk Palestina dan Gaza.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dion Maulana P., M.Hub.Int, Ph.D (cand.), menegaskan.
Bahwa piagam BoP yang ada belum secara eksplisit menyebut Palestina dan Gaza. Menurutnya, ini menjadi fokus kajian akademik, terutama terkait bagaimana dampak keputusan internasional terhadap kelompok-kelompok terdampak.
“Keikutsertaan Indonesia sah secara politis sebagai upaya menyuarakan kemerdekaan Palestina dari dalam forum, tetapi klaim tersebut sulit dibuktikan jika BoP tidak secara jelas mengakui Palestina dan Gaza sebagai subjek perdamaian,” ujar Dion.
Ia juga menyoroti potensi persepsi bahwa nasib Palestina ditentukan oleh negara lain jika Palestina tidak terlibat langsung di BoP.
Hal ini dipandang dapat membatasi hak Palestina atas masa depannya, sehingga perlu ada kritik konstruktif agar upaya perdamaian berlandaskan keadilan dan kedaulatan.
Dion melihat dua sisi risiko dan manfaat bergabungnya Indonesia ke BoP, dari perspektif internasional maupun domestik.
Secara internasional, kredibilitas Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina bisa dipertanyakan. Lantaran BoP lahir sebagai inisiatif pribadi mantan Presiden AS, tanpa persetujuan DPR AS maupun mandat PBB.
Secara domestik, isu Palestina tetap sensitif bagi publik Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan terkait isu tersebut perlu komunikasi publik yang transparan agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, serta dampak kebijakan.
Di sisi lain, partisipasi Indonesia di BoP membuka peluang untuk memperkuat kapasitas kemanusiaan dan pembangunan di wilayah konflik.
Langkah ini juga dinilai dapat memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang konsisten dan berkomitmen pada perdamaian dunia, sejalan dengan konstitusi dan prinsip bebas aktif.
Selain itu, keikutsertaan di BoP bisa memperluas jaringan diplomatik Indonesia dengan negara-negara di Timur Tengah maupun negara lain, memperbesar peluang kerja sama dan posisi tawar di pentas global.
Dion menegaskan bahwa respons publik yang beragam adalah bagian dari dinamika demokrasi.
“Pro dan kontra terhadap kebijakan luar negeri wajar selama disampaikan secara rasional dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat bisa menjadi penyeimbang dalam pengambilan kebijakan publik,” katanya.
Sebagai penutup, Dion mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menyikapi isu internasional secara rasional dan bijak.
Kepedulian terhadap isu global perlu didampingi pemahaman yang komprehensif agar tidak terjebak informasi yang belum jelas kebenarannya. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




