MALANG POST – Kursi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu akhirnya terisi. Wali Kota Batu, Nurochman, resmi melantik Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Batu, Eko Suhartono, menjadi Pj Sekda Kota Batu.
Pelantikan berlangsung di Graha Pancasila Kota Batu, Jumat (6/2/2026) dan menandai tuntasnya proses administrasi pengisian jabatan strategis tersebut, setelah sebelumnya Pemkot Batu telah mengusulkan nama calon Pj Sekda dan memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur.
Wali Kota Nurochman menegaskan, bahwa pelantikan Pj Sekda merupakan tahapan penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan stabilitas birokrasi di Kota Batu.
“Satu tahapan penting telah kita lalui. Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya pelantikan Pj Sekda Kota Batu. Ini menjadi langkah strategis untuk melanjutkan dan menjaga kesinambungan pemerintahan serta ketertiban birokrasi,” ujar Cak Nur sapaan Nurochman.
Ia menjelaskan, proses pengisian Pj Sekda telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Mulai dari penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda, hingga pengusulan nama calon Pj Sekda kepada Gubernur Jawa Timur.
“Apa yang kita saksikan sore hari ini adalah hasil dari proses yang telah dilalui bersama. Pelantikan Pj Sekda ini merupakan amanat negara. Sekda memegang peran kunci sebagai konduktor, director, sekaligus pengendali kinerja pemerintahan dan fungsi koordinasi,” tegasnya.
Cak Nur juga menegaskan bahwa penunjukan Eko Suhartono telah melalui pertimbangan matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini perlu saya sampaikan agar tidak muncul persepsi liar. Penunjukan Pj Sekda murni didasarkan pada profesionalitas, integritas, kapasitas manajerial, serta rekam jejak kinerja. Tidak ada ruang kepentingan di dalamnya,” tegasnya.
Terkait tugas, Wali Kota menekankan bahwa agenda paling utama Pj Sekda adalah mempersiapkan dan mempercepat pelaksanaan seleksi terbuka Sekda definitif. Di luar itu, Pj Sekda tetap melekat dengan tugas administratif dan kewenangan yang diamanatkan regulasi.

PELANTIKAN: Wali Kota Batu Nurochman saat menandatangi berita acara serah terima jabatan Pj Sekda Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Yang paling utama, saya minta sesegera mungkin membentuk tim panitia seleksi, lalu melaksanakan tahapan-tahapan seleksi Sekda definitif sesuai ketentuan. Ini menjadi tugas paling penting,” tegasnya.
Selain itu, Pj Sekda juga diminta aktif melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Cak Nur berharap Eko Suhartono mampu menjadi figur pemimpin birokrasi yang mengayomi dan mempersatukan.
“Jadilah pimpinan yang mampu mengayomi dan mempersatukan seluruh elemen di lingkungan Pemkot Batu. Ciptakan kondusivitas kerja, harmonisasi antar-SKPD, serta suasana kantor yang sehat,” pesannya.
Dalam hal kebijakan strategis, ia menekankan pentingnya satu komando dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya etika birokrasi dalam menyampaikan informasi dan mengambil keputusan.
“Semua kebijakan harus terintegrasi dengan wali kota dan wakil wali kota. Secara etika dan normatif, harus jelas mana yang wajib disampaikan, mana yang perlu disampaikan dan mana yang tidak perlu,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh langkah Pj Sekda harus tetap sejalan dengan visi dan misi pembangunan Batu SAE.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemkot Batu sempat mengusulkan Eny Rachyuningsih sebagai calon Pj Sekda. Namun, usulan tersebut tidak mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur karena Eny dijadwalkan memasuki masa pensiun dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan.
Dengan dilantiknya Eko Suhartono sebagai Pj Sekda, Pemkot Batu berharap kinerja birokrasi tetap berjalan optimal sembari mempersiapkan figur Sekda definitif melalui mekanisme seleksi terbuka. (Ananto Wibowo)




