MALANG POST – Polres Malang menggelar Upacara Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi negara kepada personel Polri yang dinilai berintegritas, loyal, dan menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas.
Upacara dipimpin Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi dan berlangsung khidmat, Rabu (4/2/2026).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 89 personel menerima Satyalancana Pengabdian. Rinciannya: Satyalancana Pengabdian 32 Tahun sebanyak 14 personel, 24 Tahun sebanyak 17 personel, 16 Tahun sebanyak 9 personel, dan 8 Tahun sebanyak 37 personel.
Satyalancana Pengabdian, merupakan tanda kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota kepolisian yang telah melaksanakan tugas secara terus-menerus tanpa catatan pelanggaran, sebagai simbol dedikasi dan pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Selain penyematan tanda kehormatan, Kapolres Malang juga menyerahkan 27 piagam penghargaan kepada personel dan pihak yang dinilai berprestasi serta berkontribusi nyata dalam mendukung tugas kepolisian. Penghargaan tersebut diberikan kepada 24 anggota Polri, 2 Pekerja Harian Lepas Polri, dan 1 warga masyarakat.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk pengakuan atas komitmen dan pengabdian yang telah ditunjukkan para personel selama bertugas.
“Penghargaan ini adalah wujud terima kasih negara kepada rekan-rekan yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi, tanpa pelanggaran, dan tetap menjunjung tinggi integritas. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar AKBP Taat, Rabu (4/2/2026)
Ia menambahkan, penghargaan juga diharapkan menjadi teladan bagi seluruh personel Polres Malang untuk terus menjaga profesionalisme dan semangat melayani.
“Semoga apa yang kita raih hari ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja dengan hati, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (Hmsresma/Ra Indrata)




