MALANG POST – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk menjelaskan, penebangan pohon yang sempat terjadi salah satunya di kawasan drainase Soehat, sebenarnya sudah disertai komitmen penanaman ulang.
“Bahkan hari ini Pemkot Malang mulai menanam sekitar 250 pohon Tabebuya, yang punya nilai estetika dan fungsi resapan air. Meski daya serapnya tidak sebesar pohon keras sebelumnya,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Selasa (3/2/2028).
Menurut Arief, langkah itu tetap jadi sinyal positif di tengah kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang, yang saat ini di angka 17-18 persen. Padahal sesuai aturan, setiap kota idealnya punya RTH minimal 30 persen.
Karena itu, Arief meminta Pemkot lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin pembangunan. Apalagi dengan tren investor yang cenderung membidik lahan terbuka di tengah kota untuk dikembangkan.
Politisi PKB ini juga menyoroti kepadatan penduduk yang terus meningkat dan otomatis diikuti pertambahan bangunan. Kondisi itu harus diimbangi dengan kewajiban sumur resapan di setiap rumah.
Selain itu, Arief menyinggung soal bangunan lama yang sudah tidak berfungsi sebaiknya dibongkar dan tidak diganti bangunan baru. Melainkan dialihfungsikan jadi taman agar RTH Kota Malang bisa terus bertambah.
Sementara itu, Guru Besar Perencanaan Kota Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Surjono, M.T.P., menegaskan, pohon bukan sekadar penghias kota. Tapi punya banyak fungsi penting.
“Mulai dari perlindungan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekologi, terutama untuk kota yang semakin padat dan panas seperti Kota Malang,” sebutnya.
Prof. Surjono menambahkan, tanggung jawab menjaga ruang hijau pun bukan hanya di tangan pemerintah, tapi juga masyarakat.
Di lingkungan perumahan misalnya, tidak semua lahan harus dipasang paving atau keramik. Karena setidaknya 10 persen area seharusnya tetap hijau.
Tantangan terbesar ke depan, kata Prof. Surjono, yakni mempertahankan sisa ruang terbuka agar tidak terus menyusut.
“RTH yang sudah hilang memang sulit dikembalikan. Tapi masih ada peluang menambah luasannya secara maksimal.”
“Bentuknya pun tidak harus selalu taman. Bisa juga melalui pemanfaatan area lain seperti makam, yang tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan menjaga kualitas ekologi kota,” tegasnya. (Faricha Umami/Ra Indrata)




