MALANG POST – Kampus harus berperan aktif dalam mencegah bunuh diri, yang dilakukan mahasiswa, yang akhir-akhir ini banyak terjadi di Kota Malang.
Kata Wakil Rektor Universitas Islam Malang, Dr. Erna Sulistyowati, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, mengatakan, peran kampus sangat penting untuk mencegah kasus bunuh diri mahasiswa.
“Kesehatan mental merupakan pandemi selanjutnya pasca Covid-19 dan harus menjadi perhatian serius untuk perguruan tinggi,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (31/1/2026) kemarin.
Erna menyampaikan, pihaknya menyiapkan dosen wali untuk mahasiswa guna memantau akademik dan kesehatan mental.
Selain itu, sebutnya, juga ada layanan konseling yang bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk bercerita.
Sebagai langkah pencegahan, Erna merekomendasikan agar perguruan tinggi menyediakan layanan konseling yang mudah diakses, melakukan pemeriksaan psikologi sederhana untuk mendeteksi potensi gangguan jiwa dan memberikan edukasi kesehatan mental secara rutin.
Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Malang, Wahyuddin Fahrurrijal mengakui, mahasiswa tingkat akhir menghadapi tekanan mental yang signifikan dalam menyelesaikan studi.
“Tekanan itu muncul bukan hanya dari beban akademik, tapi juga faktor lingkungan. Seperti pertemanan yang tidak suportif,” sebutnya.
Wahyu menyampaikan, langkah preventif sangat penting dilakukan untuk mengurangi indikasi bunuh diri.
Sementara itu Kepala LLDIKTI WIlayah 7 Jatim, Prof. Dyah Sawitri menyampaikan, saat ini perguruan tinggi memiliki regulasi dan sistem yang jelas untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan kampus. Termasuk kasus bunuh diri.
“Kurikulum pendidikan tinggi juga jauh fleksibel akan perubahan, dengan sejumlah alternatif penyelesaian studi. Jadi tidak harus skripsi.”
“Selain itu seluruh perguruan tinggi di Indonesia sudah memiliki Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), yang mengacu pada Undang-undang dan mengatur kewajiban kampus menyediakan layanan konseling untuk mahasiswa.
Kata Dosen Psikologi Universitas Merdeka Malang, Husnul Khotimah, berdasarkan penelitian, 9,4 responden usia 18 sampai 29 tahun berada di kategori tinggi untuk bunuh diri.
“Rentang usia ini termasuk usia rentan, karena individu menghadapi transisi dari fokus pendidikan ke tanggung jawab pekerjaan.”
“Walaupun begitu, tidak semua mahasiswa menganggap skripsi sebagai beban. Khususnya mereka yang memiliki coping stress yang kuat,” ujarnya. (Anisa Afisunani/Ra Indrata)




