MALANG POST – Pemerintah Kota Batu kembali menegaskan kehadirannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara langsung di rumah ahli waris, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu. Kegiatan ini menjadi bentuk empati sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pekerja dan keluarganya tetap terpenuhi.
Santunan pertama diserahkan kepada ahli waris almarhum Toyo di Dusun Lemah Putih, RW 01, Desa Sumberbrantas. Setelah itu, Wakil Wali Kota Batu kembali menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris almarhum Slamet Jinurung, yang juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami keluarga peserta. Ia berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
“Santunan ini memang tidak bisa menggantikan sosok yang telah berpulang, tetapi diharapkan dapat membantu keluarga dalam menghadapi masa sulit,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

SERAHKAN LANGSUNG: Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto saat menyerahkan secara langsung santinan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat di wilayah Desa Sumberbrantas. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurutnya, penyerahan santunan ini sekaligus menjadi bukti nyata pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Risiko kerja dan musibah kematian dapat terjadi kapan saja, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan dasar yang tidak bisa diabaikan.
Pemkot Batu, lanjut Heli, terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor. Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi, termasuk pekerja rentan, buruh harian, petani, hingga pelaku usaha kecil.
“Kami ingin memastikan para pekerja di Kota Batu merasa lebih aman dan memiliki kepastian perlindungan, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak sepenuhnya menanggung beban ketika terjadi musibah,” tambahnya.
Bersama BPJS Ketenagakerjaan, ia menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan layanan dan perlindungan yang optimal bagi peserta. Program Jaminan Kematian merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang memberikan santunan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, di luar risiko kecelakaan kerja.
“Melalui cara ini, Pemkot Batu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan program perlindungan sosial berjalan dengan baik, serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja dan keluarganya,” tutup Heli. (Ananto Wibowo)




