MALANG POST – Setelah Alun-alun Merdeka selesai direvitalisasi dan diresmikan, bakal menjadi kawasan yang bebas PKL. Karenanya, penataan PKL segera dilakukan oleh dinas terkait.
Sesuai arahan Wali Kota Malang, penempatan PKL berada di seputar Gedung Kesenian Jalan Majapahit. Meski untuk arahan lanjutan masih menunggu, setelah melihat situasi usai Alun-alun Merdeka dibuka.
Hal itu disampaikan Plh Kepala DLH Kota Malang, Raymond Hatigoran Matondang, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Rabu (28/1/2026).
Raymond menegaskan, selama belum diresmikan rencana penempatan PKL, maka seputar Alun-alun Merdeka Kota Malang harus steril dari PKL.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin menambahkan, Alun-alun Merdeka Kota Malang, memang bagian dari Ruang Terbuka Hijau atau RTH. Tapi yang tidak kalah penting, peranannya juga sebagai ruang publik. Jadi ada kegiatan interaksi disitu.
“Artinya, beberapa orang ada yang memanfaatkannya untuk refreshing murah dan nyaman. Sekaligus memanfaatkan sarana prasarana yang disediakan,” sebut politisi PKB ini.
Karena akan banyak pergerakan di sekitar, Anas berharap semuanya bisa tertata dengan baik. Mulai dari parkir sampai PKL.
Sementara itu, Kepala Studio Perencanaan wilayah dan Kota ITN Malang, Arief Setyawan menyampaikan, memelihara memang tidak semudah membangun Alun-alun Kota Malang. Maka pemeliharaan yang murah dan tepat guna harus diperhatikan.
“Pemeliharaan sebenarnya bisa dengan memanfaatkan peran orang orang yang ada didalam.”
“Mungkin dari segi menjaga kebersihan, bisa dengan koordinasi bersama para jukir. Termasuk juga ketika ada PKL yang masuk, maka orang-orang disekitar bisa segera melaporkan, supaya tidak semakin banyak dan menjamur,” jelasnya.
Arief menambahkan, ketegasan dan konsistensi penegakan aturan harus diprioritaskan, dalam menata kawasan Alun-alun Merdeka seusai direvitalisasi. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




