MALANG POST – Dalam menjalankan dan mendukung program prioritas Presiden RI, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur (Jatim), menggelar Sosialisasi Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Industri Perumahan di Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang dihadiri langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Resiko (TKPR), Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Brigjen Pol. Dr Aziz Andriansyah tersebut, dilakukan untuk mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Serta meningkatkan efektivitas pengendalian risiko dan upaya pencegahan korupsi pada sektor industri perumahan.
Brigjen Aziz Andriansyah mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan, terhadap pentingnya pengelolaan risiko yang efektif. Serta penerapan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan industri perumahan yang sehat guna mewujudkan program 3 juta rumah.
“Forum diskusi ini untuk memberikan pemahaman dan bentuk komitmen pemerintah pusat, untuk menguatkan sinergi dengan seluruh ekosistem perumahan, dalam menjalankan Program 3 juta rumah.”
“Program itu secara umum berjalan, tapi masih ada beberapa kendala yang perlu dibicarakan dan dicarikan solusi bersama,” ucapnya saat ditemui awak media.

PUSAT: Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Resiko (TKPR), Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Brigjen Pol. Dr Aziz Andriansyah. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Brigjen Aziz menambahkan, kendala di Jawa Timur antara lain tumpang tindih kepentingan pemanfaatan lahan, antara kebutuhan perumahan dan ketahanan pangan. Serta persoalan perizinan yang membutuhkan percepatan.
“Kita perlu menentukan di titik mana lahan untuk pangan dan di titik mana untuk perumahan. Ini harus didiskusikan bersama,” jelasnya.
Terkait Malang Raya, Brigjen Aziz menyebut keterbatasan dan mahalnya lahan, memungkinkan perubahan bentuk bantuan perumahan. Jika sebelumnya berupa rumah tapak, kini bisa berupa rumah susun subsidi.
“Bentuknya bisa berbeda, tergantung kondisi lahan dan kesiapan stakeholder,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPD APERSI Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh mengatakan, dalam menjalankan program 3 juta rumah tersebut, DPD APERSI Jatim menemui beberapa tantangan.
Seperti lahan hingga rumitnya perizinan, sehingga perlu dilakukan pembahasan lintas sektor, termasuk pengembang hingga jajaran pemerintah.
“Ada beberapa tantangan, seperti keterbatasan lahan, terutama di kawasan strategis perkotaan yang harga tanah terus meningkat.”
“Untuk di Jatim, harga rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah ditentukan sebesar Rp166 juta, maka banyak yang mencari lahan di lokasi pinggiran,” katanya.

DAERAH: Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Sedangkan untuk di kawasan Malang Raya, lanjut Makhrus, menjadi salah satu fokus. Terutama di Kabupaten Malang, lantaran Kota Malang dan Kota Batu, ketersediaan lahan dinilai semakin terbatas dan mahal.
“Di Kota Malang, hanya beberapa pengembang yang masih bisa menyiasati dengan rumah tipe kecil atau rumah tumbuh,” jelasnya.
Untuk itu, Makhrus menjelaskan, APERSI Jawa Timur mengusulkan pengembangan rumah susun subsidi di kawasan perkotaan sebagai solusi keterbatasan lahan.
“Untuk di Kota Malang dan Batu, konsep hunian vertikal di tengah kota dinilai dapat menekan mobilitas masyarakat karena lebih dekat dengan pusat kerja dan pendidikan. Di sinilah peran pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Selain keterbatasan lahan, Makhrus menegaskan, juga ada kendala lain yang dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi pengembang perumahan. Seperti perizinan yang dinilai masih belum seragam di setiap daerah.
“Untuk perizinan itu berbeda-beda, tergantung kepala daerahnya, ada kepala daerah yang proaktif sehingga proses perizinan berjalan cepat, dan ada pula yang kurang responsif sehingga memakan waktu lama.”
“Masalah perizinan ini sering tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan adanya sinkronisasi bersama kementerian bisa ada percepatan,” tandasnya. (*/Ra Indrata)




