MALANG POST – Alun-alun merupakan wajah sebuah kota. Karena itu, tampilannya seyogianya mencerminkan keindahan, kenyamanan dan keramahan. Bukan justru menimbulkan kesan kumuh dan semrawut.
Anggota DPRD Kota Batu, Sujono Djonet menilai, selama ini komposisi antara taman kota atau Alun-alun Kota Batu dan area parkir tidak berimbang. Bahkan, parkir seolah menjadi bagian dari taman kota. Kondisi tersebut, tidak ideal untuk sebuah kawasan yang menjadi etalase utama Kota Batu.
“Alun-alun itu wajah kota. Kalau wajah, ya harus cantik. Tidak boleh terkesan kumuh dan tidak ramah. Tapi yang terjadi, area parkir justru mendominasi. Ini yang sejak lama kami soroti di dewan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Penertiban parkir yang dilakukan saat ini, lanjut Djonet, bukanlah bentuk pelarangan tanpa solusi. Sebaliknya, penataan tersebut harus dimaknai sebagai langkah awal menuju pembenahan kawasan secara menyeluruh.
Ia mengingatkan, sebelumnya juga sudah sempat muncul wacana pengembangan kawasan Alun-alun Kota Batu sebagai kawasan wisata terintegrasi, membentang hingga satu kilometer ke arah selatan, utara, barat dan timur.
“Dari wacana itu, harapan kami pemerintah kota segera melakukan kajian yang serius dan secepatnya. Tujuannya jelas, agar wisatawan tetap bisa parkir dengan nyaman, tetapi tidak merusak wajah kota,” tegasnya.
Djonet juga menyinggung rencana pembangunan parkir bertingkat yang pernah mengemuka. DPRD, kata dia, sangat mendukung gagasan tersebut dan siap berdiskusi lebih lanjut demi menghadirkan solusi jangka panjang.
“Kami di dewan sangat mendukung parkir bertingkat. Prinsipnya, bagaimana wajah Kota Batu tidak compang-camping, tidak ‘rembes’. Kota Batu ini sejuk dan indah, maka penataannya harus sepadan. Harus ada gebrakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen penataan kawasan Alun-alun juga telah disampaikan Wali Kota Batu, salah satunya terkait penataan kabel dengan sistem ducting. Langkah itu diyakini akan membuat kawasan lebih rapi dan membuka ruang eksplorasi ornamen kota serta pengaturan pohon yang lebih estetis.

“Wacana itu kami dukung penuh. Ini bisa menjadi daya dobrak Kota Batu dalam pembenahan dan inovasi tata kota,” katanya.
Terkait parkir dan aktivitas ekonomi, ia menegaskan bahwa kepentingan pelaku usaha tetap harus dilindungi. Namun, penataan kota tetap menjadi semangat utama agar semua sektor memiliki nilai tambah.
“Pelaku usaha adalah masyarakat yang kita perjuangkan. Tapi semangatnya adalah menata semuanya, mulai dari pelaku usaha, parkir, hingga tata kota. Kalau tertata, semua akan diuntungkan,” jelasnya.
Menurutnya, karena Alun-alun Kota Batu sejatinya adalah etalase kota. Simbol-simbol khas seperti apel, mawar, stroberi, sapi perah dan elemen pertanian lainnya semestinya harus ditampilkan sebagai identitas kota.
“Konsepnya adalah taman bunga, berbagai macam bunga ada di situ, indah dan representatif. Itulah etalase Kota Batu yang sesungguhnga,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar kawasan Alun-alun seperti jalan Munif dan Sudiro diarahkan sebagai ruang resapan. Dengan demikian, kawasan pusat kota yang padat tidak lagi rentan terhadap genangan atau banjir.
“Kalau resapan terpenuhi, maka masalah banjir di tengah kota bisa dikurangi. Kami berharap ada semangat kuat dari pemerintah kota, khususnya dinas teknis, untuk segera melakukan kajian,” tambahnya.
Djonet menegaskan, DPRD Kota Batu secara konsisten mendorong inovasi dan pembaruan tata kota. Sebab tanpa inovasi, Kota Batu berisiko tertinggal dan disalip daerah lain, baik dari sektor pariwisata, tata kota, maupun pertanian.
“Kalau tidak ada inovasi, tinggal menunggu waktu disalip daerah lain. Termasuk soal ikon apel, mau dibawa ke mana ke depan. Hal-hal seperti ini terus kami sampaikan,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




