MALANG POST – Dalam talk show di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Farid Falatehan mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, OJK Malang menerima ribuan aduan layanan masyarakat.
Datanya, hingga Desember 2025 ada 1.065 layanan masyarakat yang diterima OJK. 21 persen diantaranya terkait penipuan.
“Jumlah yang cukup tinggi masih menjadi perhatian OJK Malang, dengan memperkuat literasi keuangan agar masyarakat bisa terhindar dari kasus penipuan,” kata Farid, Jumat (23/1/2026).
Farid juga menegaskan, dalam konteks pengelolaan keuangan, masyarakat harus lebih memperhatikan pos pengeluaran, agar tidak terbebani pinjaman yang berlebih.
Sedangkan jenis pengaduan terkait perbankan, ujar Farid, sebesar 26,88 persen terkait pelaporan SLIK (sistim laporan informasi keuangan). Untuk fintech, 27,83 persen terkait fraud ektsternal (penipuan, dan lainnya. Untuk perusahaan pembiayan, 27,04 persen terkait pelaporan SLIK.
Sedang asuransi, sebesar 79,49 persen pengaduan terkait permasalahan klaim. Untuk pengaduan aktivitas keuangan ilegal, sebesar 46,62 persen masyarakat terjebak pinjol ilegal dan 9,46 persen terkait perilaku petugas penagihan.
Berdasarkan daerah wilayah kerja, papar Farid, pengaduan tertinggi dari Kota Malang adalah penipuan. Angkanya mencapai 20,85 persen. Ini di atas Kabupaten Malang sebesar 16 persen dan Kota Batu sebesar 15,69 persen.
Untuk Kabupaten Malang dan Kota Pasuruan pengaduan terbanyak terkait SLIK. Sedang Kabupaten Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo terkait pengajuan restrukturisasi,’ jelas Farid.
Guna menekan angka penipuan, menurut Farid, OJK telah berupaya keras mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Juga tak henti-hentinya memberikan edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat. (Anisa Afisunani/Ra Indrata)




