MALANG POST – Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto langsung tancap gas di awal tahun 2026. Pasangan pemimpin anyar Kota Apel ini melakukan perombakan besar-besaran di tubuh birokrasi Pemkot Batu. Sedikitnya 15 pejabat pimpinan tinggi pratama digeser dan dilantik ke posisi baru, Rabu (21/1/2026) kemarin.
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan Nurochman–Heli dalam mempercepat kinerja pemerintahan, sekaligus menyelaraskan formasi kepala SKPD dengan visi-misi kepemimpinan mereka. Gebrakan ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Harapannya jelas, akselerasi pembangunan dan pelayanan publik untuk mewujudkan Kota Batu yang semakin Sae bisa segera dirasakan masyarakat.
Pemerhati Sosial dan Pemerintahan, Maryunani menilai, mutasi pejabat merupakan proses yang wajar dan bahkan menjadi kebutuhan mendasar dalam sebuah organisasi, terlebih organisasi pemerintahan.
“Dalam organisasi apa pun yang dibentuk manusia, mutasi adalah proses pokok yang harus terjadi. Tujuannya agar birokrasi tetap sejalan dengan visi dan misi pemerintahan serta mampu beradaptasi dengan dinamika yang ada,” ujar Maryunani, Kamis (22/1/2026).
Pria yang akrab disapa Mas Yun itu menjelaskan, mutasi sejatinya merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia. Tujuannya untuk membangun birokrasi yang efektif, dinamis, dan profesional, tentu dengan berlandaskan sejumlah prinsip yang jelas.

Pemerhati Sosial dan Pemerintahan, Maryunani. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Prinsip pertama, lanjut Mas Yun, adalah pengembangan karier dan kompetensi ASN. Pejabat harus ditempatkan sesuai dengan keahlian dan kapasitasnya, sekaligus diberi ruang untuk memperluas pengalaman serta meningkatkan kualitas kepemimpinan.
“Prinsip kedua adalah penyegaran. Ini penting untuk menghindari stagnasi dan kejenuhan yang bisa menurunkan motivasi kerja. Juga mencegah munculnya ‘kerajaan kecil’ akibat terlalu lama seseorang menduduki satu jabatan,” tegasnya.
Sebagai mantan ASN yang turut aktif dalam perjuangan awal pembentukan status Pemkot Batu, Mas Yun mengapresiasi langkah Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto, yang akhirnya melakukan pelantikan dan rotasi pejabat di tahun pertama kepemimpinannya.
“Ini memang mutasi pertama di masa kepemimpinan mereka. Walau bisa dibilang agak terlambat, mengingat dorongan mutasi sudah lama disuarakan banyak pihak, khususnya terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu,” ujarnya.
Ia menyinggung posisi Sekda yang sebelumnya dijabat Zadim Efisiensi selama lebih dari enam tahun, sejak era Wali Kota Edy Rumpoko, Dewanti Rumpoko, hingga kini. Menurutnya, dorongan mutasi tersebut sama sekali bukan didasari sentimen personal.
“Bukan karena kebencian pada individu, tapi demi menjaga keseimbangan sistem birokrasi agar tetap sehat. Regenerasi harus berjalan, jangan sampai muncul kesan pejabat ‘anak emas’ yang justru berdampak pada disharmoni kerja dan potensi penyalahgunaan kewenangan,” paparnya.

PELANTIKAN: Wali Kota Batu, Nurochman saat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Mas Yun juga mengingatkan adanya persoalan serius yang harus menjadi perhatian Pemkot Batu ke depan, yakni regenerasi ASN. Banyak pejabat senior yang mendekati masa pensiun, sementara stok generasi muda dinilai masih minim pengalaman dan belum terasah kepemimpinannya.
“Ini akibat kurangnya ruang dan variasi penugasan. Kalau tidak segera diatasi, akan menjadi problem besar bagi keberlanjutan birokrasi,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti catatan pengelolaan APBD Kota Batu. Selama enam tahun berturut-turut, Pemkot Batu tercatat selalu mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dengan total akumulasi lebih dari Rp1 triliun.
“Silpa yang besar ini bisa menjadi indikator belum efektifnya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Semoga dengan pejabat baru hasil mutasi, kinerja pemerintahan tahun ini jauh lebih optimal,” harapnya.
Mas Yun juga menyampaikan pesan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta para pejabat yang baru dilantik. “Selamat bekerja. Tunjukkan semangat dan prestasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, profesional dan luwes dalam melayani masyarakat Kota Batu,” tambahnya.
Ia pun mengingatkan, jabatan sejatinya adalah amanah yang bersifat sementara. “Jabatan itu bukan hak yang harus dipertahankan dengan segala cara. Ia adalah tanggung jawab yang dibatasi waktu, bukan untuk ditangisi saat dilepaskan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




