MEDIASI: Dua yayasan yang sama-sama mengklaim pemilik SMK Turen, dipertemukan Bupati Malang dalam forum mediasi untuk menyelesaikan konflik SMK Turen. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Bupati Malang, HM. Sanusi, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, menggelar audiensi untuk mencarikan solusi dalam konflik dualisme yayasan yang menaungi SMK Turen.
Audiensi yang di gelar di Pendopo Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2025), menghadirkan dua yayasan yang berkonflik. Yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT).
Abah Sanusi -panggilan akrab Bupati Malang- mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi dan jalan tengah, agar pembelajaran di SMK Turen maupun SMP Bhakti bisa kembali normal.
“Hasil pertemuan tadi, kami sepakat pendidikan diharapkan tetap berjalan sebagaimana biasanya.”
“Rapat ini juga dalam rangka menyelamatkan hak pendidikan anak, agar mendapatkn pendidikan yang aman dan nyaman,” ucapnya, saat ditemui awak media, usai audiensi.
Akan tetapi, ketika ditanya tentang pengamanan seperti apa yang akan dilakukan, agar kegiatan belajar mengajar dan pembelajaran di SMK Turen maupun SMP Bhakti berjalan normal, Sanusi menjelaskan, pertemuan akan dilakukan lagi dengan mendatangkan pihak YPTWT dan YPTT yang akan dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Malang.
“Nanti Senin (19/1/2026), kami ketemu lagi. Kedua belah pihak juga dihadirkan di kantor DPRD untuk membuat kesepakatan bersama. Kami akan memediasi dan menyaksikan langsung nanti,” jelasnya.

JALAN KELUAR: HM Sanusi, Bupati Malang, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, saat bertemu wartawan usai audiensi. (Foto: Istimewa)
Sanusi menegaskan, hasil pertemuan yang akan di lakukan pada Senin (19/1/2026) itu baru diketahui para siswa bisa masuk sekolah lagi. Karena dikhawatirkan ada oknum-oknum yang menghambat kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Setelah Senin itu baru ada keputusan bagaimana. Yang jelas perwakilan dari kedua belah pihak sudah sama-sama sepakat, bahwa pendidikan harus berjalan sebagaimana mestinya, tidak terganggu,” terangnya.
Namun, lanjut Sanusi, jika kedua belah pihak tidak menemui sepakat, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengambil langkah untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
“Jadi, jika tidak ketemu ada opsi dipindahkan ke lokasi yang kondusif. Itu alternatif-alternatif terburuk. Saya hanya analogikan saja, kalau sekolahnya ada musibah maka muridnya harus diselamatkan,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menjelaskan, saat ini Pemkab Malang tengah berupaya untuk melakukan mediasi, agar ditemukan jalan keluarnya atas polemik dualisme yayasan yang menaungi SMK Turen dan SMP Bhakti tersebut.
“Dewan nanti yang jadi mediatornya. Kalau tidak mencapai kesepakatan bersama itu, baru bisa kami lokalisir. Artinya kami pindahkan. Tetapi kedua belah pihak harus mau duduk bareng, membuat kesepakatan bersama.”
“Nanti beberapa draf kesepakatannya kami susun. Kedua belah pihak membaca. Tidak ada yang terbebani dengan draftnya,. Diteken bareng dan kami serta Pemkab menyaksikan itu,” tambahnya.
Namun, lanjut Zia, jika madiasi itu tidak menemui kesepakatan, maka Pemkab Malang akan mencarikan lokasi untuk menampung siswa SMP Bhakti.
“Saya berharap mereka (kedua yayasan berpolemik) itu mau melonggarkan ‘kancingnya’ demi kepentingan pendidikan bersama.”
“Kalau dilokalisir ya siswa SMP nya bisa kami titipkan ke sekolah terdekat. Kalau SMK nya bisa kami pindahkan. Dapodiknya tetap, gurunya tetap mengajar. Tapi mudah-mudahan Senin besok sepakat,” tegasnya. (*/Ra Indrata)




