RESMI: Deputi Bidang Kemitraan dan Standarisasi Halal BPJPH, Abdul Syakur, secara resmi menyerahkan logo Halal Indonesia, kepada Vivilya Lukman, Business Unit Health Care Director. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
MALANG POST – Seluruh produk Hansaplast yang dipasarkan di Indonesia, saat ini sudah mengantongi label Halal Indonesia, yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Meski sejak tujuh tahun lalu, Hansaplast sudah memulai mendapatkan sertifikat halal.
Bahkan hingga proses produksi perawatan luka, mulai dari pemilihan bahan baku hingga manufaktur, semuanya juga telah memenuhi sertifikasi halal, sesuai prinsip syariah.
Business Unit Health Care Director PT Beiersdorf Indonesia, Vivilya Lukman, menyampaikan, sertifikasi halal merupakan wujud tanggung jawab Hansaplast, dalam menghadirkan rasa aman dan tenang bagi konsumen. Khususnya konsumen muslim di Indonesia.
“Karena itu, kami memastikan seluruh proses mulai dari pemilihan bahan baku, pengelolaan pemasok, hingga proses manufaktur, telah melalui verifikasi yang ketat. Tanpa mengesampingkan kualitas dan standar medis yang menjadi kekuatan Hansaplast,” katanya di PT Beiersdorf Indonesia, Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (15/1/2026).
Itulah sebabnya, tambah Vivilya, Hansaplast tidak hanya unggul dalam kualitas dan inovasi produk. Tetapi juga responsif terhadap nilai-nilai lokal dan kepercayaan konsumen Indonesia.
“Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, isu halal kini menjadi perhatian utama. Tidak hanya pada produk pangan, tetapi juga pada produk kesehatan dan perawatan sehari-hari.”
“Komitmen ini sekaligus menegaskan posisi Hansaplast sebagai merek perawatan luka No.1 di Indonesia yang terus berinovasi, memenuhi standar halal dan relevan dengan kebutuhan konsumen,” katanya.

OPTIMIS: Foto bersama perwakilan Hansaplast, undangan dan pemateri diskusi dalam rangkaian acara Media Experience & Factory Tour di fasilitas PT Beiersdorf Indonesia. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Untuk saat ini, sebagai brand global yang asli Jerman, positioning Hansaplast sudah nomor tiga di dunia. Sementara di Asia berada di urutan pertama.
Pada 2026 ini, untuk di Indonesia Hansaplast mematok target menguasai minimal 75 persen pasar wound protection. Karena hingga akhir 2025 lalu, sudah berada di angka 72 persen.
“Jadi target kita tidak hanya klaster. Karena kita jualan produknya cukup banyak. Selain plaster, ada antiseptik, saleb sampai plaster rawat luka.”
“Artinya kalau bicara ambisi, kita sudah tidak melihat target klaster. Tapi kita berambisi melihat target wound protection,” jelas Vivilya.
Production Director Beiersdorf Indonesia, Abhishek Badodekar,menambahkan,kekuatan produk kesehatan terletak pada kesiapan sistem manufaktur dan konsistensi penerapan standar di seluruh proses produksi.
“Bagi kami, standar medis bukan sekadar patokan kualitas. Tetapi sudah menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari di pabrik.”
“Hansaplast memastikan kesiapan fasilitas dan kapabilitas tim produksi. Serta keterbukaan proses yang kami jalankan, konsisten untuk memastikan produk perawatan luka kami andal dan aman digunakan masyarakat,” tutur Abhishek.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menegaskan, penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) pada alat kesehatan, merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen, khususnya dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Di Indonesia, aspek halal tidak hanya berlaku pada produk pangan. Tetapi juga mencakup alat kesehatan dan produk perawatan medis yang digunakan secara langsung oleh masyarakat,” jelas Eva Silvia, Ketua Tim Kerja Evaluasi Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro (DIV) Dalam Negeri Kemenkes RI.

TALK SHOW: Sesi diskusi bersama perwakilan Hansaplast dan tenaga medis, yang membahas pentingnya perawatan luka yang benar. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Penerapan JPH pada alat kesehatan, tambahnya, memastikan bahwa seluruh tahapan mulai dari bahan, proses produksi, hingga pengendalian mutu, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses ini dilakukan tanpa mengurangi fungsi, keamanan dan mutu alat kesehatan, sebagaimana dipersyaratkan dalam standar kesehatan.”
“Dengan penerapan standar halal yang terverifikasi, masyarakat diharapkan dapat menggunakan alat kesehatan dengan lebih tenang dan percaya,” tegasnya.
Sementara itu, Abdul Syakur, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan, penerapan JPH pada alat kesehatan, merupakan bagian dari sistem jaminan yang memastikan kehalalan produk secara menyeluruh.
“Sertifikasi halal dilakukan melalui proses verifikasi. Mencakup bahan, proses produksi, hingga fasilitas yang digunakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya, untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dalam menggunakan produk kesehatan,” kata Abdul Syakur.
Dalam momen Media Experience & Factory Tour di fasilitas PT Beiersdorf Indonesia, Singosari, Kabupaten Malang tersebut, Hansaplast juga mengajak komunitas dan media, untuk kunjungan pabrik. Guna menyaksikan langsung proses produksi, yang dijalankan dengan standar kebersihan dan pengendalian mutu yang ketat. Sekaligus memastikan seluruh tahapan produksi memenuhi ketentuan dan standar halal yang berlaku.
Acara juga dilengkapi dengan sesi diskusi bersama perwakilan Hansaplast dan tenaga medis, yang membahas pentingnya perawatan luka yang benar, keamanan produk medis, serta klarifikasi terhadap berbagai mispersepsi terkait penggunaan plester halal dalam aktivitas sehari-hari. (Ra Indrata)




