Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Kinerja penerimaan pajak daerah Kota Batu sepanjang 2025 patut diapresiasi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat realisasi pajak daerah mencapai Rp262 miliar. Angka tersebut setara 95,21 persen dari target yang dipatok sebesar Rp275 miliar.
Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim menegaskan, capaian itu menandakan mesin pendapatan daerah masih bekerja di jalur aman, meski di tengah tekanan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih.
“Alhamdulillah, realisasi pajak daerah sepanjang 2025 bisa mencapai 95,21 persen. Ini hasil kerja kolektif dari seluruh perangkat daerah dan kepatuhan wajib pajak,” ujar Adhim, Rabu (14/1/2026).
Pendapatan pajak tersebut bersumber dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda. Dari keseluruhan pos penerimaan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi salah satu tulang punggung.
PBJT makanan dan minuman mencatatkan kinerja cukup bagus. Realisasinya mencapai Rp38,8 miliar, atau 108 persen dari target Rp35,9 miliar. Capaian ini menunjukkan sektor kuliner di Kota Batu masih menggeliat, ditopang aktivitas wisata dan konsumsi masyarakat.
Kontribusi besar juga datang dari PBJT kesenian dan hiburan yang terealisasi Rp44,5 miliar, setara 94,08 persen dari target Rp47,4 miliar. Sementara sektor perhotelan menyumbang Rp40,7 miliar atau 94,56 persen dari target Rp43 miliar.
“Hotel masih menjadi sektor penting, meski ada penurunan dibanding tahun sebelumnya,” kata Adhim.
PBJT tenaga listrik hampir menyentuh target penuh. Dari target Rp19,4 miliar, realisasinya mencapai Rp19,4 miliar atau 99,58 persen. Sebaliknya, PBJT parkir masih menjadi pekerjaan rumah. Sepanjang 2025, realisasinya hanya Rp1,1 miliar atau 23,91 persen dari target Rp4,7 miliar.
Di luar PBJT, pajak lainnya menunjukkan kinerja yang cukup beragam. Pajak reklame terealisasi Rp3,6 miliar atau 83,40 persen dari target Rp4,3 miliar. Pajak air tanah menyentuh Rp1,3 miliar, setara 87,29 persen dari target Rp1,6 miliar.
Sementara itu, kelompok pajak berbasis transaksi justru mencatatkan capaian di atas target. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp62,5 miliar, atau 117,94 persen dari target Rp53 miliar.
Kemudian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp21,8 miliar atau 98,82 persen dari target Rp22 miliar. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat Rp7,4 miliar atau 87,97 persen dari target Rp8,4 miliar.
Namun, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih jauh dari harapan. Dari target Rp34,9 miliar, realisasinya baru Rp20,4 miliar atau 58,46 persen.
Adhim mengakui masih ada persoalan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam hal pelaporan rutin. Beberapa wajib pajak kerap menunda laporan bulanan dan baru merapel di bulan berikutnya.
“Itu sebenarnya bentuk ketidakpatuhan. Laporan seharusnya dilakukan setiap bulan. Apalagi sudah ada sanksi denda Rp500 ribu sesuai Perda jika terlambat,” tegasnya.
Untuk mendongkrak penerimaan, Bapenda terus mengintensifkan berbagai strategi. Mulai dari mempermudah layanan pembayaran, jemput bola dengan mendatangi wajib pajak, hingga penagihan piutang pajak yang dilakukan hampir setiap hari.
Meski belum mampu menyamai capaian tahun 2024 yang menembus 99 persen, Bapenda tetap bersyukur. Menurut Adhim, kondisi ekonomi nasional yang belum stabil turut memengaruhi daya beli masyarakat dan berdampak langsung pada sektor pajak.
“Contohnya di sektor perhotelan. Efisiensi anggaran membuat banyak kegiatan dibatalkan, sehingga reservasi turun. Itu berpengaruh pada pajak hotel,” jelasnya.
Meski demikian, optimisme tetap dijaga. Bapenda memastikan roda pendapatan daerah terus berputar. Apalagi tren penerimaan pajak menunjukkan grafik yang cenderung menanjak di akhir tahun 2025.
“Dengan kerja bersama dan peningkatan kepatuhan, kami optimistis pendapatan pajak ke depan bisa lebih maksimal,” pungkas Adhim. (Ananto Wibowo)




