PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Kota Batu, M Didik Subiyanto (kiri) bersama Wakil Ketua ll DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto (kanan) saat memimpin rapat paripurna DPRD Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026 dengan pagu Rp1,016 triliun tak boleh sekadar menjadi dokumen formal belanja daerah. DPRD Kota Batu menegaskan, anggaran tersebut harus benar-benar hadir sebagai solusi atas persoalan nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemacetan, keberlanjutan sektor pertanian, hingga mitigasi bencana.
Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto menegaskan, bahwa penyusunan APBD 2026 harus berpijak pada kebutuhan riil warga di lapangan. Ia mengingatkan agar belanja daerah tidak habis terserap untuk rutinitas birokrasi semata, melainkan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
“APBD ini uang rakyat. Maka harus kembali ke rakyat dalam bentuk kemudahan hidup, bukan sekadar laporan serapan anggaran,” tegasnya, Selasa (13/1/2026).
Salah satu fokus utama yang disorot DPRD adalah persoalan kemacetan seiring meningkatnya arus wisatawan ke Kota Batu. Didik mendorong optimalisasi anggaran untuk pelebaran jalan penghubung antar-desa, perbaikan jalan lingkungan, serta pemeliharaan jalur alternatif guna memecah kepadatan lalu lintas, terutama di kawasan wisata.
Selain infrastruktur, sektor pertanian juga menjadi perhatian serius. DPRD meminta visi misi mBatu Sae tidak berhenti sebagai jargon, melainkan diterjemahkan dalam program konkret. Di antaranya menjamin distribusi pupuk subsidi tepat sasaran, pemberian bantuan teknologi pertanian berbasis smart farming, hingga perbaikan jaringan irigasi di wilayah produktif seperti Kecamatan Bumiaji.
“Petani adalah tulang punggung Kota Batu. Jangan sampai mereka kesulitan pupuk atau air, sementara anggaran kita sebenarnya ada,” ujar politisi PKB tersebut.
Aspek mitigasi bencana juga masuk dalam daftar prioritas APBD 2026. DPRD menilai alokasi anggaran harus secara logis diarahkan untuk penguatan dinding plengsengan di titik-titik rawan longsor serta normalisasi drainase guna mencegah banjir luapan saat musim penghujan.
Tak kalah penting, DPRD tetap menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting serta menjamin akses layanan kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Didik meminta Dinas Kesehatan bersikap proaktif memastikan tidak ada warga miskin yang tertolak saat membutuhkan layanan medis, baik di RSUD maupun Puskesmas.
“Pelayanan kesehatan itu hak dasar. Tidak boleh ada cerita warga dipingpong atau tidak tertangani karena alasan administrasi,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, DPRD memastikan pengawasan ketat akan dilakukan. Evaluasi berkala menjadi instrumen penting agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak main-main dalam merealisasikan program yang telah disepakati.
“Tantangan Kota Batu ke depan semakin besar sebagai destinasi wisata nasional. Infrastruktur harus siap, lingkungan terjaga dan masyarakatnya berdaya secara ekonomi,” tuturnya.
Senada, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan penyelarasan Standar Harga Satuan (SHS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang disusun realistis, akuntabel, dan terhindar dari potensi pemborosan pada pos belanja yang tidak mendesak.
Sementara itu, dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi. DPRD berharap, setelah mendapat persetujuan, seluruh OPD dapat mengeksekusi program dengan inovasi tinggi dan profesionalisme demi mewujudkan kesejahteraan warga Kota Batu secara merata. (Ananto Wibowo)




