MALANG POST – Kalangan DPRD Kota Malang, menyoroti seputar ketegasan petugas Dinas Perhubungan Kota Malang, seputar gedung parkir Kayutangan Heritage.
Karena pada gedung parkir yang sudah terbangun dua lantai, masih cukup untuk menampung sepeda motor. Sementara untuk mobil memang masih kurang.
“Pembangunan gedung parkir Kayutangan belum maksimal, karena keterbatasan anggaran. Rencananya lima lantai untuk menghilangkan parkir koridor, tapi saat ini baru bisa dua lantai,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, Senin (12/1/2026).
Arief menjelaskan, pembangunan gedung parkir ini melalui proses panjang sejak era sebelumnya. Termasuk perubahan rencana lokasi dan penyesuaian kebijakan.
“Tantangan utama saat ini kebiasaan masyarakat yang masih memilih parkir di pinggir jalan, meski kantong parkir telah disediakan. Sehingga perlu peran aktif Dishub dalam pengaturan,” kata politisi PKB ini di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM.
Pasca peresmian pada 10 Januari lalu, tambahnya, gedung parkir Kayutangan dinilai masih perlu banyak evaluasi, agar lebih tertib dan nyaman bagi wisatawan.
DPRD mendorong penyempurnaan infrastruktur, penerapan e-parkir, integrasi kawasan wisata, serta ketegasan penegakan aturan demi dampak positif jangka panjang bagi Kota Malang.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang, Rahmat Hidayat, menambahkan, gedung parkir Kayutangan sudah melalui dua tahap uji coba. Pertama pada malam pergantian tahun baru sejak 31 Desember 2025. Kedua dimulai 7 Januari 2026.
“Dampak gedung parkir yang baru sudah memberikan efek positif. Kawasan Kayutangan Heritage jadi bersih dan lalu lintas lebih lancar,” tandasnya.
Rahmat juga menyebut, kebiasaan pengunjung yang tidak ingin jalan jauh dari tempat parkir dan keterbatasan jumlah SDM Dishub, masih menjadi tantangan.
Sehingga Dishub mendorong komitmen bersama seluruh pihak, untuk penataan parkir Kayutangan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Transportasi dan Penginderaan Jarak Jauh Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Hendy Bowoputro, ST., MT., menilai, gedung parkir Kayutangan sekarang ini memang belum mampu menampung seluruh kebutuhan parkir.
Hendy mengusulkan, pemanfaatan kantong parkir alternatif seperti Balai Kota, Tarekot, Stadion Gajayana hingga Skodam, dengan memanfaatkan Macito sebagai shuttle nya.
“Skema parkir progresif juga dinilai relevan, dengan tarif mahal untuk parkir dekat kawasan Kayutangan dan tarif murah di kantong parkir yang lebih jauh demi keadilan sosial,” sebutnya.
Menurutnya, larangan parkir di sepanjang Kayutangan tetap harus diberlakukan dengan catatan ketersediaan lokasi parkir yang memadai dan kerja sama lintas pihak.
Pihaknya juga mendorong pemanfaatan lahan parkir milik perbankan atau bangunan lain di sekitar kawasan, sebagai bentuk kolaborasi bersama membangun sistem transportasi Kota Malang yang lebih tertib. (Nurul Fitriani/Ra Indrata)




