MALANG POST – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, mematok target seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) bisa diupgrade.
Hingga Januari 2026, Kabupaten Malang memiliki tiga unit TPA utama yang aktif beroperasi untuk melayani pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Yakni TPA Talangagung, TPA Paras dan TPA Randuagung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (9/1/2025) menyampaikan, konsep pengelolaan sampah di TPA Talangagung dan TPA Paras sudah bertransformasi dari paradigma pembuangan, menjadi pemanfaatan bernilai ekonomi.
“TPA Talangagung menerapkan sistem control landfill, dimana gas metan yang dihasilkan dimanfaatkan sebagai sumber bahan bakar untuk 300 kepala keluarga secara gratis.”
“Konsep ini juga akan diterapkan di TPA Paras, yang diharapkan bisa menambah manfaat ekonomi untuk warga sekitar,” kata pria yang akrab disapa Afi.
Untuk TPA Talangagung di Kepanjen, juga dikenal sebagai TPA Wisata Edukasi, yang kini dilengkapi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengolahan limbah B3.
Sedangkan TPA Paras yang ada di Poncokusumo, sedang dikembangkan menjadi kawasan edukasi dan menerapkan metode landfill mining untuk mengolah sampah lama menjadi bahan bakar alternatif.
Sementara TPA Randuagung yang ada di Singosari, untuk melayani wilayah Malang Utara dengan kapasitas pengolahan sekitar 150 ton per hari.
Afi menyampaikan, pihaknya juga memperkenalkan metode biopori plus sebagai solusi sederhana dan partisipatif mengolah sampah organik di tingkat rumah tangga.
Kalangan akademisi, memberikan apresiasi terhadap DLH, yang bisa menjadikan sampah memiliki nilai tambah, dengan pengolahan yang tepat.
Kata Dosen Teknik Lingkungan Universitas Islam Negeri Malang, Lusi Ulis Fahsya, ST., MT., menyampaikan, sudah ada pergeseran paradigma dari ekonomi linear yang memandang sampah sebagai beban, menjadi ekonomi sirkuler yang melihat sampah sebagai sumber daya bernilai. Seperti pengelolaan yang tepat di TPA Talangagung dan TPA Paras.
“Meski untuk penguatan di hulu masih terbatas dan belum menyeluruh, walaupun sudah ada pemilahan sampah di tingkat rumah tangga,” katanya.
Karena itu, Lusi menyarankan pembentukan kader-kader lingkungan di tingkat kelurahan. Yang akan bertugas mengedukasi masyarakat untuk melakukan pengurangan sampah di hulu. (Anisa Afisunani/Ra Indrata)




