Walikota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau gedung parkir Kayutangan, belum lama ini. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Gedung parkir di kawasan Kayutangan milik Pemkot Malang telah beroperasi mulai Rabu (7/1/2026). Agar masyarakat mengetahui gedung parkir ini, pemkot menggratiskan hingga tanggal 13 Januari 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan warga dan wisatawan. Sekaligus mengurangi parkir liar di kawasan destinasi wisata dan pertokoan Kayutangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, parkir gratis itu menjadi bagian dari sosialisasi pemanfaatan gedung parkir milik pemerintah kota. Agar masyarakat terbiasa memarkir kendaraan secara tertib dan terpusat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan parkir gratis ini. Silakan parkir di gedung parkir Kayutangan, aman, nyaman, dan tidak dipungut biaya selama masa sosialisasi,” ujar Widjaja saat dihubungi Malang Post, Rabu (7/1/2026).
Widjaja menjelaskan, sosialisasi telah dimulai sejak 31 Desember 2025 saat malam pergantian tahun. Dengan membuka layanan parkir gratis serta memasang baliho dan menyebarkan selebaran di lapangan maupun melalui media daring. Memasuki awal 2026, Dishub melanjutkan sosialisasi secara lebih intensif selama seminggu penuh.
Menurutnya, kebijakan parkir gratis ini dirancang agar masyarakat merasakan langsung manfaat keberadaan gedung parkir. Terutama saat berkunjung ke kawasan Kayutangan yang selama ini kerap dipadati kendaraan.
“Dengan parkir terpusat, pengunjung lebih nyaman, lalu lintas lebih tertib, dan aktivitas wisata maupun ekonomi bisa berjalan lebih baik,” jelasnya.
Gedung Parkir Kayutangan memiliki kapasitas sekitar 40 unit kendaraan roda empat dan 800 unit kendaraan roda dua. Kapasitas itu telah disesuaikan dengan hasil kajian Dishub. Terutama pada akhir pekan saat jumlah kunjungan ke kawasan Kayutangan meningkat signifikan.
“Kapasitas ini kami siapkan untuk menampung kendaraan pada jam-jam ramai, khususnya Jumat sampai Minggu. Harapannya, tidak ada lagi parkir sembarangan di badan jalan,” tambah Widjaja.
Dishub menegaskan, sosialisasi dilakukan bertahap. Mulai dari mengenalkan lokasi gedung parkir, mengarahkan pengendara untuk masuk, hingga membentuk kebiasaan baru agar masyarakat secara otomatis memanfaatkan fasilitas parkir resmi.
“Target akhirnya adalah kesadaran. Masyarakat sudah tahu, kalau mau ke Kayutangan, parkirnya di gedung parkir yang disediakan pemerintah,” kata Widjaja.
Selain memberikan parkir gratis, Dishub juga memastikan kesiapan fasilitas gedung parkir. Sejumlah perbaikan teknis telah dilakukan, termasuk penanganan kebocoran dan genangan air saat hujan guna meningkatkan kenyamanan pengguna.
“Semua arahan walikota sudah dilaksanakan. Termasuk denda keterlambatan pekerjaan juga sudah diselesaikan rekaman,” ungkap Widjaja.
Guna mendukung sosialisasi, Dishub Kota Malang mengerahkan 25 personel di setiap shift, melibatkan unsur Polresta Malang Kota, Kodim, Denpom, serta petugas internal Dishub. Petugas disiagakan di sejumlah titik untuk memberikan arahan langsung kepada pengendara.
“Parkir gratis ini momentum bagi masyarakat. Kami berharap warga bisa memanfaatkannya sekaligus mendukung upaya penataan kawasan Kayutangan agar lebih tertib dan nyaman,” kata Widjaja.
Dengan beroperasinya gedung parkir itu, maka tidak ada sepeda motor yang parkir di pinggir jalan Kayutangan. “Sisi kanan dan kiri jalan steril parkir sepeda motor. Sisi kiri mobil masih bisa parkir. Sisi kanan masih bisa untuk drop zone penumpang,” jelas Widjaja.
Widjaja optimistis seluruh motor akan tertampung di gedung parkir milik pemkot dan satu milik swasta. Menurutnya, area parkir milik swasta itu mampu menampung sekitar 200 motor. (Eka Nurcahyo)




