Wahyu Hidayat, Walikota Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Gerbong mutasi pejabat Pemkot Malang tampaknya belum akan bergerak dalam waktu dekat. Ini karena Walikota Malang, Wahyu Hidayat, tak ingin gegabah dan buru-buru mengisi enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kini masih kosong. Wahyu akan melihat terlebih dulu keseluruhan kinerja Pelaksana Tugas (Plt) dalam rapor akhir tahun 2025.
Sebanyak enam jabatan itu meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2), Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Inspektur, Kepala Bakesbangpol, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Wahyu, pengisian jabatan definitif harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Terlebih ia dan Wawali Ali Muthohirin belum genap setahun menjabat sebagai pimpinan daerah.
“Selama ini Plt masih berjalan. Saya dengan Mas Wakil belum satu tahun, kemarin 20 Februari 2025 dilantik. Setelah satu tahun ini baru kita akan bisa melihat kinerja, yang termasuk juga hasil asesmen yang sudah pernah kita lakukan,” ujarnya, kemarin.
Asesmen awal untuk pengisian jabatan kosong ini sebelumnya telah dilakukan. Mengingat masa jabatan Wahyu yang telah lebih dari 6 bulan, membuat pengisian jabatan tak lagi harus menunggu persetujuan Kemendagri, kecuali untuk posisi Inspektur dan Kepala Dispendukcapil.
“Kinerja mereka dari segala hal itu bisa kita lihat setelah berakhirnya tahun anggaran 2025. Target yang menjadi tanggung jawabnya, target pendapatan, belanja, realisasinya, bagaimana hubungan selama ini, permasalahan, dan lain-lain,” jelas Wahyu.
Untuk memastikan setiap pejabat yang nantinya dilantik memiliki kinerja dan kapasitas yang sesuai, beberapa tahapan akan dilakukan. “Pertama kita job fit dulu. Job fit dulu, baru nanti selter (seleksi terbuka),” katanya. (Eka Nurcahyo)




