MALANG POST – Pemkot Batu terus mematangkan langkah penguatan layanan kesehatan dasar hingga tingkat desa dan kelurahan. Wali Kota Batu Nurochman mendorong penyelarasan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ini dilakukan sebagai instrumen untuk meningkatkan keaktifan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus memperkuat fungsi pelayanan kesehatan di level terbawah.
Cak Nur sapaan Nurochman menilai, tantangan layanan kesehatan di Kota Batu saat ini bukan terletak pada cakupan kepesertaan JKN. Sebab, secara umum kepesertaan sudah cukup baik. Persoalan utamanya justru pada keaktifan peserta dalam memanfaatkan layanan kesehatan dasar. Hal itu tercermin dari pola rujukan rumah sakit yang masih didominasi kasus gawat darurat.
“Rujukan ke rumah sakit masih banyak yang bersifat gawat darurat. Ini menunjukkan bahwa tantangan kita bukan pada coverage, tetapi pada keaktifan kepesertaan. Perwali ini kita siapkan untuk menata ulang kondisi tersebut,” kata Cak Nur.
Menurutnya, penguatan layanan kesehatan harus dimulai dari desa dan kelurahan. Fasilitas kesehatan tingkat pertama perlu benar-benar menjadi pintu masuk pelayanan, sehingga upaya promotif dan preventif bisa berjalan maksimal. Dengan begitu, masyarakat tidak menunggu sakit berat baru mencari layanan kesehatan.

SELARASKAN: Wali Kota Batu Nurochman saat menggelar Rakor Pembahasan dan Penyelarasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Pengelolaan Unit Pelayanan Kesehatan di tingkat desa dan kelurahan. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan kesehatan yang diarahkan hingga ke desa bukan dimaksudkan untuk menambah beban pemerintah desa. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut menjadi bentuk penajaman sasaran program pemerintah daerah agar lebih tepat dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Program pemerintah yang kita arahkan ke desa itu bukan untuk membebani. Pemerintah desa adalah bagian dari keluarga besar Pemkot Batu. Kita harus saling memahami dan bekerja sama agar program bisa berjalan,” tegasnya.
Sejalan dengan visi dan misi pembangunan kesehatan daerah, Pemkot Batu terus mengoptimalkan layanan kesehatan di level terbawah. Dalam sepuluh bulan terakhir, sejumlah program mulai direalisasikan, termasuk penyiapan tenaga medis di desa-desa untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Selain penguatan sumber daya manusia, optimalisasi sarana prasarana juga menjadi perhatian. Sejumlah aset bangunan milik pemerintah yang berada di desa kini diproses untuk dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tanpa mengubah status kepemilikannya.
“Langkah penyelarasan Perwali JKN ini diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih aktif memanfaatkan layanan kesehatan dasar, menekan rujukan kasus darurat ke rumah sakit, serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan Kota Batu secara berkelanjutan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




