MELANGGAR: Kos-kosan di Jalan Simpang Bondowoso milik Persianna Hariati ini, sudah hampir 10 tahun melanggar izin pemakaian. Tapi terus dibiarkan oleh Pemkot Malang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan melalui Kabid Aset, Eko Fajar Arbandi menjelaskan, kos-kosan di Jalan Simpang Bondowoso I nomor 2, RW 2 Kelurahan Gadingkasri, Klojen, yang bermasalah, akan segera dialihfungsikan menjadi Puskesmas Bareng dan peningkatan ruang terbuka hijau (RTH).
Katanya, alih fungsi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Kondisi Puskesmas di Bareng saat ini, kurang representatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itulah, bersama OPD terkait lainnya, pihaknya sudah menggelar rapat dan memutuskan untuk mengambil kembali aset milik Pemkot Malang.
“Usulan kawasan Jalan Simpang Bondowoso tersebut, untuk menjadi layanan kesehatan yakni Puskesmas Bareng serta penambahan kawasan RTH, sudah kami rencanakan sejak lama,” kata Eko kepada Malang Post, Selasa (6/1/2026).
Dalam waktu dekat, tambahnya, melalui OPD terkait akan segera melayangkan surat pemberitahuan, kepada pemilik kos-kosan, Persianna Hariati beserta keluarganya. Sekaligus penghuni kos-kosan yang saat ini menempati kamar sewa bulanan tersebut.
“Surat pemberitahuan itu, agar pemilik dan penghuni kosnya, bersiap-siap untuk memindahkan barang-barangnya.”
“Ketika kami membutuhkannya dalam waktu dekat, kami ingin kondisi sudah kosong dan tak berpenghuni lagi. Kami berharap ada pengertian dan kerjasamanya,” ujar dia.
Anggota DPRD Kota Malang Dapil Klojen, Arif Wahyudi, mendukung upaya Pemkot Malang untuk mengalihfungsikan kos-kosan tersebut. Apalagi kebutuhannya untuk kepentingan memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.
“Selain itu, dengan dijadikannya kos-kosan, penyewa lahan sudah melanggar surat izin pemakaian. Karena izinnya untuk rumah tinggal. Bukan untuk tempat usaha.”
“Jadi ketika saat ini Pemkot Malang membutuhkan, untuk kepentingan layanan kesehatan sekaligus menambah kawasan RTH, kami nilai sudah bagus,” tutur Arif.
Hanya saja, pihaknya berpesan, agar pengambilalihan tersebut tidak menimbulkan konflik, diharapkan bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemilik kos-kosan secara baik-baik.
“Untuk sementara waktu, kami ingin melihat perkembangan di lapangan seperti apa. Apakah kawasan Jalan Simpang Bondowoso, termasuk salah satunya kos-kosan ikut terdampak menjadi pembangunan Puskesmas Bareng,” tegasnya.
Sayangnya, pengelola kos-kosan di Jalan Simpang Bondowoso, Natasha Diahpitaloka, sejauh ini belum memberikan tanggapan, terhadap rencana Pemkot Malang akan mengambilalih tempat usahanya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




