MALANG POST – Keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Batu kembali menjadi sorotan. Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menunjukkan tren peningkatan. Data Satuan Lalu Lintas Polres Batu mencatat, jumlah kasus naik dari 233 kejadian pada 2024 menjadi 257 kasus di 2025, atau ada kenaikan sekitar 7,72 persen.
Peningkatan itu sejalan dengan tingginya tingkat fatalitas di jalan raya. Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengungkapkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga mengalami kenaikan, meski tipis. Jika pada 2024 tercatat 30 jiwa, sepanjang 2025 jumlahnya menjadi 31 orang.
Tak hanya korban meninggal, dampak kecelakaan juga dirasakan oleh ratusan korban lain. Sepanjang 2025, terdapat 17 korban luka berat dan 343 orang mengalami luka ringan akibat berbagai insiden lalu lintas di Kota Batu.
“Jenis kendaraan yang terlibat cukup beragam, mulai dari bus hingga kendaraan pribadi. Namun, sepeda motor masih mendominasi,” kata Kevin, Senin (5/1/2025).
Dari seluruh kejadian, tercatat sebanyak 389 unit sepeda motor terlibat kecelakaan sepanjang 2025.
Selain korban jiwa dan luka-luka, kerugian materiil (kermat) juga mengalami lonjakan signifikan. Jika pada 2024 total kermat berada di angka Rp409,3 juta, maka pada 2025 nilainya melonjak menjadi Rp 582,3 juta. Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa dampak ekonomi akibat kecelakaan juga kian besar.

REM BLONG: Sebuah bus pariwisata asal Bali mengalami rem blong di Kota Batu awal tahun 2025 lalu, menjadikan salah satu peristiwa kecelakaan besar di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Salah satu peristiwa paling menyita perhatian publik terjadi pada 8 Januari 2025. Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Shakindra Trans menabrak enam mobil dan enam sepeda motor. Tragedi tersebut menewaskan empat orang dan menyebabkan belasan korban lainnya mengalami luka-luka.
Kasus ini menjadi sorotan karena penanganannya tidak berhenti pada pengemudi. Polisi juga menetapkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) sebagai tersangka dan menyeretnya ke ranah pidana. Hingga kini, tiga kasus kecelakaan telah dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap persidangan.
Meski demikian, Kevin menyebut sebagian besar dari ratusan kasus kecelakaan di Kota Batu diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) maupun penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Faktor penyebab kecelakaan masih didominasi human error,” tegasnya. Beberapa pemicu yang sering ditemukan antara lain microsleeping, kelelahan, hingga kurangnya konsentrasi saat berkendara.
Untuk menekan angka kecelakaan, kepolisian juga terus melakukan pemetaan titik rawan atau black spot. Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Rajakwesi (Klemuk), Jalan Panglima Sudirman, serta Jalan Ir Soekarno.
Upaya preventif pun terus dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, Kevin menekankan bahwa kunci utama keselamatan tetap berada di tangan pengguna jalan itu sendiri.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga tidak melanggar jalur searah, sangat menentukan. Kesadaran inilah yang bisa meminimalisir tragedi di jalan raya,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




