DIGITAL: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menerima 186 sertipikat elektronik dari BPN setempat. Diserahkan Kepala BPN Kota Malang, Kusniyati, di halaman Balaikota, Senin (22/12/2025). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Sejumlah 186 sertipikat elektronik barang milik daerah (BMD), yang diterbitkan Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) sepanjang 2025, secara resmi diserahkan kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Penyerahan dilakukan langsung Kepala BPN Kota Malang, Kusniyati, seusai apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (22/12/2025) pagi.
Wahyu menyebut, dari 8.264 aset milik Pemkot Malang, tinggal sekitar 3.000 aset yang belum bersertipikat. Ditargetkan setiap tahun akan ada ratusan sertipikat baru yang akan diterbitkan. Meski tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Semakin banyak aset Pemkot bersertipikat, akan meminimalisir penyalahgunaan aset.”
“Kita akui, belum adanya hitam di atas putih, membuat banyak BMD diselewengkan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” terang Wahyu.
Apalagi persoalan aset milik Pemkot Malang yang bersengketa, terkadang penyelesaiannya hingga Mahkamah Agung. Karena itulah, melalui badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Kota Malang, pihaknya ingin pengelolaan BMD lebih tertib dan disiplin lagi.
“Syukur Alhamdulilah, setelah kami memiliki bukti yang sah secara hukum, BMD tidak sampai hilang dari catatan neraca barang.”
“Rumitnya pengelolaan aset atau BMD, sampai KPK pun memberikan atensi tersendiri,” tandas mantan Sekda Kab. Malang ini.
Alumni ITN Malang ini juga menekankan kepada BKAD dan OPD terkait lainnya, untuk aset yang disewakan kepada masyarakat, pengelolaan, pengawasan dan pengamannya harus dijaga dengan benar. Jangan sampai ada alih fungsi atau penyerobotan untuk kepentingan sesaat, atau diperjualbelikan untuk meraup keuntungan.
“Jika menemui hal itu, kami harap masyarakat atau siapapun yang mengetahuinya, bisa segera melaporkan kepada Pemkot atau APH. Setidaknya ada upaya pencegahan dari masyarakat, untuk meminimalisir kerugian uang negara.

ELEKTRONIK: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat disaksikan Kepala BPN Kusniyati, saat menyerahkan sertipikat elektronik hasil program PTSL 2025 secara simbolis kepada warga dari tiga kelurahan. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Kusniyati dalam kesempatan tersebut menjelaskan, untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), kali ini diserahkan sebanyak 2.000 bidang. Diterima secara simbolis dari perwakilan warga Kelurahan Jodipan, Kelurahan Dinoyo dan Lowokwaru.
“Untuk lingkungan kecamatan, ada di Kecamatan Klojen dan Lowokwaru. Pada 2026 nantinya, kita targetkan 100 lebih sertipikat elektronik aset milik Pemkot Malang. Untuk PTSL jatahnya 1.000 bidang,” jelas dia.
Proses peralihan sertipikat analog ke elektronik, tambahnya, bertujuan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan. Selain lebih praktis serta lebih simpel dan bisa dibawa kemana-mana.
“Mengenai sengketa aset di Supiturang Mulyorejo, kami sudah melakukan pengukuran dan tahapan lainnya. Kita menunggu perkembangan dan tindak lanjut dari APH yang menanganinya. Setelah ada surat turun, baru kita laksanakan yang menjadi tugas BPN,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Kota Malang, Eko Fajar Arbandi menginformasikan, total jumlah aset Pemkot Malang 8.264. Yang sudah bersertipikat sekitar 5.100 bidang, masih kurang sekitar 3.164.
“Yang berbentuk sertipikat elektronik, baru ada seribuan. Akan ada sekitar 4.500 sertipikat analog yang akan kita tingkatkan jadi sertipikat elektronik. Prosesnya dilakukan secara bertahap,” sebutnya.
Proses sertipikat dilakukan oleh BPN, tambah Eko, pasti penuh kehati-hatian. Pemkot Malang yang memiliki aset, senantiasa menguatkan dengan bukti-bukti fisik dengan cara pengusaan dan pemasangan patok serta papan bicara.
“Kalau ada sengketa saling klaim, yang pertama kali kami lakukan adalah dengan musyawarah.
Sebelum bergulir ke gugatan di persidangan, kita adu data dan bukti kepemilikan.”
“Rencananya akan kita laksanakan musyawarah pada awal Januari 2026. Jika dilaksanakan pada Desember 2025, kondisinya sudah tutup akhir tahun,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




