MALANG POST – Pengabdian yang tulus tidak dibiarkan berakhir tanpa perhatian. Pemerintah Kota Batu memastikan keluarga tokoh keagamaan yang wafat tetap mendapat perlindungan melalui santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Batu, Nurochman turun langsung menyerahkan santunan tersebut. Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu, penyerahan dilakukan secara door to door, dimulai dari Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu.
Santunan pertama diserahkan kepada Sopan Tarigan, guru Injil yang selama ini mengabdikan diri di Desa Pesanggrahan. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didukung penuh Pemkot Batu, ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta. Nilai tersebut diharapkan dapat menjadi penopang awal bagi keluarga yang ditinggalkan.
Perjalanan kemudian berlanjut ke Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Di lokasi ini, Wali Kota Nurochman menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Sudarmanto, Ta’mir Mushola Al Amin.
Penyerahan santunan senilai Rp42 juta tersebut juga menjadi momen silaturahmi dengan keluarga almarhumah Ibu Nija yang berlangsung penuh kehangatan.
Cak Nur sapaan Nurochman menegaskan, bahwa perhatian terhadap tokoh keagamaan dan keluarganya merupakan bagian dari komitmen Pemkot Batu dalam memberikan perlindungan sosial yang nyata dan berkelanjutan.
“Para tokoh keagamaan telah mengabdikan diri untuk masyarakat tanpa pamrih. Pemerintah hadir untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan perhatian,” kata Cak Nur.
Kehadiran orang nomor satu di Kota Batu itu disambut hangat warga sekitar. Sejumlah tetangga penerima santunan turut menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah yang dinilai memberi ketenangan dan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan.

SALURKAN: Wali Kota Batu Nurochman saat menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga tokoh agama di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Batu secara konsisten memperkuat jaring pengaman sosial. Dukungan anggaran pun terus ditingkatkan secara bertahap. Jika sebelumnya iuran bantuan masih di kisaran Rp100 ribu, kini telah meningkat menjadi Rp300 ribu per bulan.
Kebijakan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk tokoh dan tenaga keagamaan.
Tak hanya di Kecamatan Batu, kepedulian serupa juga ditunjukkan di wilayah lain. Di Kecamatan Junrejo, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga tenaga pendidik keagamaan di Kelurahan Dadaprejo.
Wawali Heli Suyanto menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Rismanan, guru Injil asal Kelurahan Dadaprejo. Santunan yang diberikan meliputi Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp174 juta. Beasiswa tersebut diberikan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak almarhum.
Selain itu, santunan BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada keluarga almarhum Khoirul dari Kecamatan Junrejo dengan nilai JKM yang sama, yakni Rp42 juta.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman dan perlindungan. Kami berharap santunan dan beasiswa yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya untuk keberlanjutan pendidikan anak-anak,” ujar Heli.
Ia menegaskan, Pemkot Batu akan terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk tenaga pendidik dan tenaga keagamaan yang selama ini berperan besar dalam membangun karakter dan kehidupan sosial warga.
“Dengan langkah nyata ini, Pemkot Batu menunjukkan bahwa kehadiran negara tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar dirasakan hingga ke pintu rumah warga yang membutuhkan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




