JALUR HUKUM: Salah satu kader Partai Golkar, Dy, saat menuju Polrestabes Surabaya, untuk melaporkan SC Musda Partai Golkar, Yuliono, atas tudingan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar di Kota Surabaya, Minggu (14/12/2025) lalu, ternyata berbuntut panjang. Bahkan semakin memanas.
Tidak saja muncul penolakan dari hasil Musda, yang memilih Djoko Prihatin, sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Malang. Kali ini berlanjut adanya laporan salah satu kader, ke Polrestabes Surabaya.
Adalah Dy, kader Partai Golkar Kota Malang, yang melaporkan Yuliono, juga kader Partai Golkar, karena dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Saat berlangsungnya Musda, bagian belakang kepala Dy, didorong dengan keras oleh Yuliono, hingga menyebabkan Dy sampai tersungkur dengan posisi seperti orang sedang ruku’ dalam salat.
Saat peristiwa itu terjadi, Yuliono bertugas sebagai Ketua Steering Committee (SC) atau panitia pengarah. Melihat banyak kader Partai Golkar Kota Malang, yang melakukan aksi walk out, menjadikan Yuliono tersulut emosi.
Ketika saat akan keluar dari acara Musda ke XI tersebut, Dy yang saat itu bersama beberapa kader lainnya, kepalanya didorong keras hingga akan tersungkur.
Melihat sikap arogan tersebut, Dy pun melaporkan Yuliono atas tudingan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan. Laporan dy, mendapat dukungan dari kader Partai Golkar lainnya. Terutama mereka yang menyaksikan kejadian itu secara langsung.
“Teman-teman kader partai lainnya, ikut mendukung upaya kami menempuh jalur hukum. Dengan melaporkan Yuliono ke Polrestabes Surabaya. Biar bisa menjadi pembelajaran serta cerminan atau pengalaman, agar tidak terulang lagi dimanapun berada,” kata Dy kepada Malang Post, Senin (22/12/2025).
Disinggung kenapa tidak diselesaikan secara kekeluargaan, karena sama-sama kader Partai Golkar di Kota Malang. Dy menegaskan, pihaknya tidak mau tindakan sewenang-wenang itu akan kembali terjadi. Apalagi beda pandangan dalam pendapat dan pemikiran, adalah dinamika dalam berpolitik.
“Apalagi saya merasa dipermalukan di depan umum dan diperlakukan seenaknya sendiri.”
“Keluarga manapun, jika melihat salah satu anggota keluarganya diperlakukan seperti itu, pasti tidak akan terima.”
“Kami merasa, harga diri kami sudah diinjak-injak oleh Yuliono,” tegasnya.
Dengan melaporkan Yuliono ke Polrestabes Surabaya, Dy berharap segera mendapatkan keadilan di mata hukum. Karena semua orang, sama di mata hukum. Indonesia juga negara hukum.
Sementara itu terpisah, laporan warga Kota Malang berinisial AO, atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua anggota DPRD Kota Malang, tampaknya tidak bakal berlanjut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang, Kristina Yanuarti, menilai laporan yang disampaikan AO dan salah satu aliansi, belum memiliki cukup bukti. Bahkan dianggap salah alamat.
“Pengaduan itu salah alamat. Mestinya kepadanya adalah Ketua DPRD Kota Malang, bukan langsung ke kami (BK). Baru nanti dari Ketua DPRD, akan ada disposisi ke Badan Kehormatan.”
“Sekiranya nanti memang ada bukti pendukung lainnya, bisa melaporkan kembali. Kalau saat ini, masih belum ada bukti yang cukup untuk bisa ditindaklanjuti,” tandas Kristina usai bahas masalah tersebut di internal BK DPRD Kota Malang, Senin (22/12/2025). (Iwan Irawan/Ra Indrata)




