OPTIMIS: Wali Kota Malang, didampingi Wawali, Sekkota, Ketua Komisi B DPRD, serta perwakilan Kejari serta Kepala Bapenda, dalam acara GSP 2025, di auditorium MCC. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bakal mengevaluasi setiap lurah dan camat, yang belum memenuhi target pajak bumi dan bangunan (PBB). Menjelang berakhirnya 2025, ternyata masih ada beberapa kelurahan PBB-nya belum mencapai 100 persen.
Sedangkan bagi lurah dan camat yang sudah mencapai target 100 persen, bakal ada apresiasi. Karena pajak yang dikumpulkan tersebut, bakal dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat
“Perolehan pajak secara keseluruhan mencapai 99,8 persen. Semoga dalam sisa waktu yang ada, kekurangannya bisa terpenuhi,” kata Wahyu Hidayat, dalam sambutannya di Gebyar Sadar Pajak (GSP) 2025 di auditorium MCC, Kamis (18/12/2025).
Mantan Sekda Kabupaten Malang ini mengajak semua lurah dan camat, serta warga Kota Malang, mendukung capaian target PBB yang setiap tahunnya Rp73 miliar.
Kepada semua wajib pajak (WP), Wahyu berhadap pemahaman akan kewajibannya membayar pajak, terus tumbuh dan berkembang lebih kuat lagi. Konsistensi dan berkelanjutan, terhadap semua pajak daerah. Demi mendukung program strategis pemerintah, untuk kemajuan pembangunan daerah.
“Kalau ada penurunan capaian pajak, akan berdampak pada program pembangunan, yang diinisiasi pemerintah bersama masyarakat.”
“Dari semua pajak daerah, PBB yang memiliki peran strategis untuk mendukung pembangunan daerah. Seperti untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan layanan publik sektor sosial,” ujarnya.
Di sisi yang lain, alumni ITN Malang ini juga melihat, kemandirian fiskal daerah bergantung penuh pada capaian kemampuan pajak daerah yang dihasilkan. Salah satunya dari para WP yang menunaikan pajak setiap tahunnya tepat waktu.
“Kami juga tekankan pada Bapenda, terus memacu kinerjanya secara keseluruhan. Agar secara kontinyu bisa mewujudkan pajak daerah tembus 100 persen.”
“Terus lakukan terobosan atau inovasi baru, dalam menggali potensi pajak daerah lebih bagus lagi,” tuturnya.

UTAMA: Wali Kota Malang, saat mengundi satu unit mobil Toyota Calya, yang dimenangkan Warsono, warga Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, optimis dalam sisa waktu sebelum akhir 2025, pajak daerah bisa terpenuhi 100 persen.
Pajak daerah yang sudah 100 persen, jelas Handi, seperti pajak BPHTB, resto, pajak air tanah, parkir dan opsen PKB. Meski yang BBNKB masih belum terpenuhi.
“Kalau kekurangan capaian PBB dan pajak reklame, masih Rp2 miliar. Tapi kami yakin bisa terpenuhi di sisa waktu yang ada,” terang Handi.
Untuk memenuhi capaian PBB yang masih kurang, pihaknya sudah jemput bola dan mengintensifkan program Sambang Kelir dan Sambang RW.
Bapenda pun berharap ada dukungan penuh dari kelurahan dan kecamatan. Untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan warganya, tertib dan taat menunaikan pajak.
“Alhamdulillah ketika staf Bapenda turun ke lapangan, mereka bisa mengumpulkan beberapa miliar rupiah.”
“Kami berharap semua bidang di Bapenda, memiliki semangat dan motivasi kerja yang solid dan kuat. Guna mewujudkan capaian pajak daerah seratus persen setiap tahun,” jelas dia.
Sementara itu, pada GSP Desember 2025 tersebut, Bapenda menyediakan grandprice satu unit mobil Toyota Calya, beberapa unit sepeda motor matic dan listrik, serta hadiah menarik lainnya.
Bapenda juga memberikan support hadiah sepeda motor listrik, kepada lima lurah dan satu camat. Atas capaiannya pemenuhan PBB seratus persen lebih pada 2025.
Lima kelurahan tersebut, Ketawanggede, Mergosono, Jodipan, Klojen, serta Kelurahan Penanggungan. Ditambah Kecamatan Klojen.
Sementara hadiah lima paket umroh, merata diraih warga dari lima kecamatan. Satu unit mobil diraih Warsono, warga Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




