MALANG POST – Keberadaan opsen PKB dan BBNKB bisa memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.
Sesuai amanat UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), dalam skema baru opsen yang sebelumnya diterima maksimal 30 persen untuk kabupaten/kota, kini komposisinya berubah menjadi 66 persen. Sisanya 44 persen bagi hasil untuk provinsi.
Kondisi tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk. Disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kamis (18/12/2025).
Namun Handi menegaskan, besaran pajak yang dibayar masyarakat tetap sama.
Sekretaris Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon menambahkan, penerapan opsen yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2025, bakal berdampak nyata bagi keuangan daerah dan masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya. Melalui perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Dari sisi realisasi, pendapatan pajak Kota Malang pun terus menunjukkan tren positif. Tahun sebelumnya sekitar Rp600 miliar, saat ini hingga Desember 2025 sudah tercapai sekitar Rp900 miliar,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, data BPS per April 2025, tercatat lebih dari 500 ribu sepeda motor dan sekitar 200 ribu kendaraan roda empat yang beroperasi di Kota Malang.
“Seiring dengan tingginya jumlah kendaraan itu, opsen kendaraan bermotor mendukung kemandirian fiskal daerah,” sebutnya.
Pihaknya bersama kepolisian dan Bapenda, rutin menggelar operasi gabungan. Tidak hanya memberi edukasi soal keselamatan berlalu lintas, tapi juga edukasi terkait ketaatan membayar pajak kendaraan.
Menurut Widjaja, pendekatan persuasif lewat edukasi dinilai berdampak positif, sehingga ke depannya juga akan terus diperkuat di lapangan.
Harapannya, masyarakat semakin sadar kalau kewajiban membayar pajak kendaraan tidak bisa dihindari. Karena juga akan kembali untuk kepentingan bersama.
Sementara itu, Kapokja Samsat Malang Kota, Bripka Nanang Setyo Budi menyampaikan, saat ini tingkat kepatuhan administrasi kendaraan di Kota Malang tergolong bagus. Khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hal itu terlihat dari tingginya jumlah masyarakat yang datang ke loket Samsat, untuk melakukan pembayaran.
“Selain pembayaran di loket Samsat, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan digital seperti dari aplikasi Samsat Digital Nasional dan di platform e-commerce,” ujarnya.
Kemudahan layanan itu, yang membuat tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi, untuk membayar pajak kendaraan.
Menurut Bripka Nanang, sampai saat ini pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat berjalan seimbang dan sudah mencapai target.
Namun ke depannya, dia berharap kepatuhan ini terus meningkat/ terutama bagi kendaraan yang aktif beroperasi di Kota Malang, agar manfaat opsen pajak kendaraan benar-benar bisa dirasakan secara optimal oleh masyarakat luas. (Faricha Umami/Ra Indrata)





Rakyat akan senang bayar pajak bila rakyat tidak mendengar KORUPSI PAJAK oleh PEJABAT.