MALANG POST – Zam Zam Hotel & Convention Batu kembali menegaskan komitmennya terhadap kesehatan publik dan tata kelola ruang yang berkeadaban. Melalui pencapaian sebagai salah satu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Terbaik Tahun 2025.
Penghargaan ini tidak semata menjadi simbol kepatuhan terhadap regulasi, melainkan refleksi dari pendekatan yang lebih manusiawi dalam menyikapi realitas sosial di masyarakat.
Manajemen menyadari, isu merokok tidak dapat disederhanakan sebagai persoalan larangan semata. Terlepas dari pro dan kontra, jumlah perokok di Indonesia masih signifikan.
Di sisi lain, dampak rokok terhadap kesehatan—baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif—merupakan fakta ilmiah yang tidak terbantahkan.
Di titik inilah Zam Zam Hotel & Convention Batu mengambil posisi yang seimbang: melindungi kesehatan publik tanpa meminggirkan kelompok tertentu.
Selama ini, praktik penyediaan ruang merokok di berbagai tempat kerap menimbulkan persoalan kemanusiaan.
Tidak jarang perokok ditempatkan di area sempit, tertutup, dan minim sirkulasi udara, sehingga mereka justru terpapar kembali oleh asap rokoknya sendiri.
Kondisi tersebut tidak hanya kontraproduktif secara kesehatan, tetapi juga menciptakan kesan marjinalisasi.
Berangkat dari keprihatinan tersebut, Zam Zam Hotel & Convention Batu menerapkan kebijakan KTR dengan pendekatan yang inklusif.
Area merokok disediakan secara khusus, terpisah jelas dari area non-perokok, berada di ruang terbuka yang luas, serta memiliki sirkulasi udara yang sangat baik.
Pendekatan ini dirancang untuk memastikan perlindungan optimal bagi tamu non-perokok, sekaligus memberikan ruang yang layak dan bermartabat bagi perokok.
“Bagi kami, Kawasan Tanpa Rokok bukan berarti memusuhi perokok. Kami tetap tegas dalam pembatasan ruang merokok demi kesehatan bersama.”
“Namun pada saat yang sama, kami menempatkan para perokok sebagai subjek yang manusiawi, bukan sebagai masalah,” ujar Rudy Rinanto Rachmat, General Manager Zam Zam Hotel & Convention Batu.
Melalui kebijakan ini, Zam Zam Hotel & Convention Batu berharap dapat menghadirkan praktik baik (best practice) dalam pengelolaan ruang publik yang berorientasi pada kesehatan, etika sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Penghargaan KTR Terbaik 2025 menjadi penguat bahwa pendekatan humanis dan berbasis nilai dapat berjalan seiring dengan standar kesehatan dan regulasi yang berlaku. (*/Sarah)




