Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (Foto : Istimewa)
MALANG POST – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji meminta Pemkot Malang, segera mengubah sistem pengelolaan barang milik daerah (BMD), dari manual ke sistem digital.
Karena saat ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mengelola puluhan ribu BMD Kota Malang. Sebagian sudah bersertipikat dan sebagian lagi belum. Banyak diantaranya yang bermasalah saat disewa masyarakat.
“Ini jadi masalah yang serius. Pengawasan dan pengamanan maupun pengelolaan sangat lemah.”
“Lahan yang disewa terkadang dipindahtangankan atau diubah peruntukkannya. Tentunya itu pelanggaran yang merugikan pemerintah,” tegas Bayu kepada Malang Post, Senin (15/12/2025).
Agar tidak berulang terus terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan aset Pemkot ketika disewakan, tegasnya, BKAD harus segera menerapkan sistem digitalisasi pada semua aset daerah atau BMD. Agar lebih mudah mengelola dan mengawasi sekaligus mengamankan.
“Dengab digitalisasi juga bisa lebih transparan dan mudah dideteksi. Siapa menyewa apa dan peruntukkannya buat apa, hingga masa sewanya sampai kapan. Menjadikan administrasinya menjadi lebih. Kita pun mudah mengontrol jika ada sistem tersebut,” tandasnya.
Menurutnya, layanan sistem digitaliasasi pada BMD jika diterapkan dengan baik dan benar, bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan maupun kerugian uang negara. Apalagi BMD yang dikuasai dan dikelola Pemkot, merupakan milik publik.
“Tapi sekiranya ada temuan terjadinya pelanggaran, harus segera ditertibkan. Azaz keadilan mesti diterapkan di lapangan. Aset Pemkot hendaknya memberikan nilai manfaat kepada masyarakat,” terang dia.
Mengenai berulangkali terjadinya kasus sewa aset Pemkot Malang, pihaknya tidak mau berasumsi atau berspekulasi liar. Apalagi sampai mencari-cari titik lemah Pemkot Malang.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai, munculnya permasalahan di lapangan terkait penyewa BMD, karena belum optimalnya pengelolaan aset milik daerah. Apalagi sebagian aset justru mangkrak dan bermasalah.
“Kasus-kasus aset yang disewa kemudian kembali disewakan, kerap terjadi. Kami dari Banggar mendesak segera menerapkan sistem digitalisasi pada pengelolaan dan pengawasan maupun pengamanan aset Pemkot Malang.”
“Jika dalam pengelolaannya kurang baik bahkan terjadi penyimpangan, kami meyakin akan ada nilai kerugian pada Pemkot,” jelas Mia, panggilan akrab Ketua DPRD Kota Malang ini. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




