GRATIS: Secara simbolis, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, di Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis (11/12/2025). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Senyum sumringah dari raut wajah pekerja informal. Seperti ojek online (ojol), relawan supeltas dan relawan lainnya. Bersama-sama 25.808 pekerja informal lainnya, mereka mendapat fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, dimulai 2025 ini.
Premi perbulan Rp16.800, untuk tanggungan jaminan kematian dan kecelakaan kerja (JKK), ditanggung Pemkot Malang melalui Dinas Ketenagakerjaan – PMPTSP. Dananya diambilkan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebut, fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal, adalah bentuk kepedulian dan hadirnya Pemkot Malang, untuk memberikan asuransi kepada pekerja informal tersebut.
“Program ini untuk mendukung universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ). Kita akan terus mendorong percepatannya, hingga mencapai 100 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal,” jelas Wahyu, usai menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal, di Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis (11/12/2025).
Sedang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk ASN dan tenaga kerja lainnya, Wahyu menyebut sudah melebihi target. Sesuai RPJMD 2025, ada 39,44 persen naik menjadi 41,19 persen. Pembiayaannya melalui APBD maupun DBHCHT.
“Pekerja informal yang kita daftarkan, mulai dari ojol, modin, marbot musala dan masjid, petani, buruh tani, jukir dan sopir angkot, relawan bencana, pelaku UMKM, pekerja makam beberapa lainnya.”
“Pada 2026 nanti, akan kembali kita ikutkan kepesertaan pekerja informal lainnya, sebanyak 28.500 orang,” beber alumni ITN Malang ini.

CERIA: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat beserta seluruh jajaran terkait, optimis kepesertaan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan, bisa mencapai 100 persen pada 2035 mendatang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Awalnya, jelas Wahyu, Disnaker-PMPTSP mematok target 100 persen kepesertaan bisa dicapai pada 2045. Tetapi melihat perkembangan saat ini, angka semesta aktif bekerja total 436.742 orang. Baru tercover 179.879 orang, setelah sebelumnya di 2025 angka kepesertaannya 172.251 orang. Masih ada 256.863 orang belum terlindungi BPJS.
“Agar semakin cepat capaian angka kepesertaan tersebut, kita dorong badan usaha senantiasa mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan. Intinya setiap tahun capaiannya terus kita dorong naik,” paparnya lagi.
Apalagi penyertaan pekerja informal yang warga ber- KTP Kota Malang, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai implementasi program Dasa Bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Utamanya pada Ngalam Ngopeni dan Ngalam Idrek.
Optimisme pada 2035 mendatang, capaian 100 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, juga disampaikan Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.
Dasarnya, semakin banyak investasi masuk ke Kota Malang, pendapatan asli daerah (PAD) pun bakal meningkat. Hingga mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lebih cepat terpenuhi.
“Contohnya, satu investor akan membangun hotel. Pasti bakal melibatkan ratusan pekerja. Dan kewajiban investor, adalah mendaftarkan pekerjanya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan.”
“Mereka juga wajib membayar premi para pekerja, sekaligus untuk 32 bulan, terhadap nilai kontraknya ke depan sebesar Rp430 juta.”
“Jika ada dua atau tiga investor, tinggal dihitung berapa sumbangan mereka untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi pada 2026 nanti, akan ada dua hotel lagi di Kota Malang,” sebut Arif.
Disnaker-PMPTSP sendiri, sudah meminta kepada investor, ketika ingin membangun bisnis usahanya di Kota Malang, harus memprioritaskan pekerja yang ber-KTP Kota Malang. Karena menyangkut kepentingan bagi pembangunan dan kemajuan Kota Malang.
Ke depan, tandas Arif, bersama BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan aktif mendesak badan usaha, untuk rajin mendaftarkan pekerjanya. Bahkan Arif mengaku akan rutin menggelar sidak, untuk mencari pengusaha yang masih membandel. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




