Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Plt. Inspektur Kota Malang, Dwi Rahayu, usai membuka acara Hakordia 2025 di Mini Block Office (MBO) Pemkot Malang, Rabu (10/12/2025). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, dampak korupsi berimbas pada banyak hal. Diantaranya, target pembangunan terganggu, nilai kepercayaan dan kepuasan masyarakat kian redup.
Bahkan dampak lebih besar akan menimpa keluarga pelaku korupsi. Karena mengurangi nilai pemanfaatan kepada masyarakat, secara kuantitatif dan kualitatif.
“Kami tidak ingin hal seperti itu terjadi di Kota Malang,” ujarnya saat membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Rabu (10/12/2025).
Untuk mendukung kepentingan itu, Wahyu mengaku butuh penguatan pembangunan mental, sekaligus integritas yang kuat sejak dini pada anak bangsa. Dimulai dari lingkungan rumah tangga, masyarakat, lembaga pendidikan hingga ke dunia kerja.
“Melalui dinas kepemudaan, olahraga dan pariwisata (Disporapar) Kota Malang, kita hadirkan generasi muda (Gen Z), untuk mengikuti dialog interaktif di Hakordia. Agar mereka bisa lebih memahami dan mengerti, pentingnya ditegakkan pendidikan tentang sikap anti korupsi,” tandasnya.
Dengan begitu, sebut mantan Sekda Kabupaten Malang ini, nilai pelayanan pada satuan pengawasan internal (SPI) dari lembaga antirasuah yakni KPK, yang diberikan kepada Pemkot Malang menjadi lebih baik.
“Perilaku yang mengarah atau bahkan korupsi langsung, pasti akan berdampak. Baik kecil atau besar. Apalagi jika korupsi itu dilakukan di lingkungan birokrasi. Dalam hal ini ASN atau pemerintahan.”
“Karenanya kami yakin, tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat, sangat sulit untuk mewujudkan good government yang bersih dan sehat,” beber Wahid alias Wahyu Hidayat.
Plt. Inspektur Kota Malang, Dwi Rahayu menambahkan, sejauh ini pihaknya berupaya semaksimal mungkin melakukan pengawasan. Sekaligus membantu tugas dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan RI (BPKP RI) Jawa Timur, maupun BPK RI.
“Mengenai kuantitatif pengawasan yang dilakukan, pasti sebanyak-sebanyaknya. Pasalnya, ini menjadi komitmen kami sebagai SPI di daerah. Untuk mencegah terjadinya korupsi di internal Pemkot Malang,” tambah Dwi.
Disinggung sejauh apa pengawasan yang sudah dilaksanakan, terhadap pembangunan dan pengamanan aset Pemkot Malang dan berapa jumlah nilainya berhasil diamankan. Mantan Kabag Hukum Pemkot Malang ini mengaku cukup banyak yang dilakukan, berkolaborasi dengan Kejaksaan.
“Kami kepanjangan tangan dari Pemkot Malang, betul-betul terus berupaya menekankan kepada semua ASN. Sikap anti korupsi, harus ditanamkan dalam sanubarinya. Meski untuk memberantas korupsi, bukan pekerjaan yang ringan”
“Ini bukan klise. Tapi kita memang harus kita wujudkan. Semua kalangan harus berani tolak korupsi, dimanapun berada,” ungkapnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




