MALANG POST – Kabupaten Malang kembali menorehkan prestasi nasional setelah dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025, yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan yang diserahkan pada puncak acara IGA di Jakarta, 8-10 Desember 2025 ini, diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan berbagai inovasi dan perubahan signifikan dalam pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan daerah.
Penilaian Ketat Berlangsung Sejak Juni 2025
Proses penilaian IGA 2025 dilaksanakan dalam beberapa tahapan sepanjang pertengahan tahun. Mulai dari penjaringan inovasi melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah pada 20 Juni–23 Agustus 2025, dilanjutkan verifikasi dan analisis oleh Tim Teknis eksternal pada September hingga Oktober.
Kabupaten Malang tercatat melaporkan 239 inovasi, dimana 201 inovasi dinyatakan memenuhi standar dengan tingkat kematangan di atas 80 poin.

Inovasi tersebut mencakup 119 inovasi layanan publik, 37 inovasi tata kelola dan 45 inovasi bidang lainnya, yang menunjukkan kekayaan ide serta kreativitas organisasi perangkat daerah.
Pada 4–6 November 2025, kepala daerah dari berbagai daerah nominasi, diundang untuk mempresentasikan inovasi unggulan. Kabupaten Malang mengusung dua inovasi utama, yakni SIPANJI (Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri) dan SULING (Subuh Keliling). Keduanya dinilai mendukung tema wajib penilaian IGA 2025: peningkatan pendapatan daerah dan pengendalian inflasi.
Tahap terakhir berupa validasi lapangan digelar 20–21 November 2025, ketika Tim Penilai Nasional turun langsung memastikan implementasi dan dampak inovasi.
Hasil penilaian komposit—yang dihitung dari 50 persen skor Indeks Inovasi Daerah (IID) dan 50 persen nilai presentasi kepala daerah serta validasi lapangan, yang akhirnya mengantarkan Kabupaten Malang sebagai yang terbaik di klaster kabupaten.

Pemkab Malang Berkomitmen Perkuat Inovasi Daerah
Pemerintah Kabupaten Malang menyambut penghargaan ini sebagai bukti bahwa inovasi telah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Malang untuk terus mendorong lahirnya inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat dan Kami ingin memastikan pelayanan pemerintah semakin cepat, akuntabel, dan adaptif, ” ujar Bupati Malang, dalam keterangan resminya saat Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2025, Rabu (10/12/2025) di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat.
Selain penerima trofi dan piagam, disaat yang sama Bupati Malang melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Reflikasi Inovasi dengan Kabupaten Blora.
Keberhasilan Kabupaten Malang dengan predikat Kabupaten Terinovatif berhak menerima rekomendasi insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat sesuai amanat Permendagri No. 104 Tahun 2018.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Malang menegaskan posisinya sebagai daerah yang progresif dan inovatif, serta siap memperkuat ekosistem inovasi untuk mendukung pembangunan jangka panjang. (*/Ra Indrata)




