MALANG POST – DPRD Kota Malang geram dan kecewa, terhadap Pemkot Malang. Menyusul sikap pemerintah yang dinilai tak serius tangani banjir.
Salah satunya, saat rapat koordinasi (rakor) dengan tim penanggulangan bencana, justru Ketua Timnya, Erik Setyo Santoso, yang juga Sekkota Malang, tidak hadir.
Eko Hadi Purnomo, anggota DPRD Kota Malang dari F-Damai, menyayangkan ketidakhadiran Erik dalam rakor yang berlangsung Senin (7/12/2025) malam itu.
“Kami nilai Pemkot Malang tidak serius tangani banjir. Titik lokasi (banjir) sudah tahu. Cara penanganannya juga sudah tahu. Tapi serius apa gak dalam menindaklanjutinya,” kata Eko.
Politisi PAN ini meminta, Pemkot Malang hendaknya memiliki anggaran khusus yang memadai, untuk menangani bencana. Baik banjir, tanah longsor atau lainnya. Agar bisa membantu warga yang terdampak, dengan bantuan yang bermanfaat dengan tepat sasaran.
Edukasi kepada masyarakat secara masif dan komprehensif, untuk menumbuhkan kesadaran, kepedulian serta kemampuan memiliki literasi pada lingkungan, sangat penting dilakukan.
“Kami berharap ada upaya pembuatan resapan, atau sumur injeksi yang ter-connect dengan titik-titik lain di perkampungan. Lalu diintegrasikan ke saluran drainase hingga ke saluran utama. Perlu juga tambahan saluran drainase di bawah jalan,” ucap dia.

GERAM: Harvad Kurniawan Ramadhan, ketika mengkritisi ketidakhadiran Sekkota Malang, Erik Setyo Santoso, saat rakor bersama di DPRD soal penanggulangan banjir di Kota Malang. (Foto: Istimewa)
Sedang anggota DPRD dari F-PDIP, Harvad Kurniawan Ramadhan, melihat, dalam rakor bersama tim penanggulangan bencana Kota Malang, ada dua hal yang ditangkap oleh DPRD. Yakni konsep pra dan saat kejadiannya serta pasca bencana.
“Kami belum mendapatkan hal itu. Seharusnya Sekkota selaku Ketua Tim Penanggulangan Bencana sudah menyampaikan konsep tersebut.”
“Tapi kami tidak melihat atau mendengarkan paparan akan konsep itu, karena Sekkota sendiri tidak hadir. Katanya sedang sakit,” tegas dia.
Padahal, lanjutnya, Pemkot Malang harus memberikan atensi kepada OPD terkait, seperti DPUPRPKP dan BPBD.
Dua OPD itu, berkaitan secara langsung terhadap penanganan dan penanggulangan bencana. Di luar anggaran rutini, hendaknya ada porsi tambahan untuk penanganan bencana.
“BPBD juga harus diberi kewenangan dan tambahan anggaran. Guna bisa merehabilitasi pasca bencana. Kami berharap ada kebersamaan dan kekompakan yang solid, dalam menangani bencana.”
“OPD satu sama lainnya, harus bisa saling membantu meringankan beban masyarakat. Baik pada administrasi kependudukan, ijazah atau hal lainnya, yang dibutuhkan warga terdampak, saat mereka kehilangan surat-surat penting tersebut,” terang Harvad.
Yang tidak kalah penting, Harvad meminta hasil rakor dituangkan dalam notulensi resmi. Sebagai bentuk rekomendasi bagi Pemkot Malang, untuk bisa diimplementasikan ke depannya.
“Jangan jadikan masterplane drainase senagai referensi 100 persen. Karena kita harus selalu update sesuai dengan fakta di lapangan. Pasti ada perubahan setiap saat.”
“Kami pun telah berkomunikasi dengan BBWS, ketika terjadi bencana dan itu kewenangan Provinsi. Kita nantinya bisa sharing cost (patungan) atau bisa melaksanakan sebagian kewenangannya,” pungkas Harvad. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




