MALANG POST – Pemerintah Kabupaten Malang, siap melangkah bersama. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bermartabat.
Mengambil momentum saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, dijadikan pengingat dan penguat komitmen bersama, bahwa korupsi adalah musuh utama pembangunan.
“Mengingat korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara. Tapi juga merusak moral, menggerus kepercayaan publik, serta menghambat terwujudnya pemerintahan yang adil dan beradab,” jelas Bupati Malang, HM Sanusi, saat menghadiri acara Peringatan Hakordia 2025, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/12/2025) pagi.
Sesuai dengan tema: “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, Bupati juga menilai, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial. Apalagi sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi, integritas dan konsistensi dari seluruh elemen.
Mulai dari pimpinan hingga jajaran terbawah. Dari perencana kebijakan hingga pelaksana pelayanan publik.
“Sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten Malang, Bapak dan Ibu semua dituntut untuk menjadi teladan integritas, menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, periode 2004-2014 ini.
Dalam kesempatan tersebut, juga digelar sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025, dengan menghadirkan Galih Pramana Natanegara, Penyelidik Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai narasumber.

TELADAN: Bupati Malang, HM Sanusi, saat menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan dari 10 desa atas prestasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam upaya Pencegahan Korupsi. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Karenanya, Bupati Malang memberikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada seluruh peserta yang telah hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut.
“Mudah-mudahan seluruh rangkaian sosialisasi, dapat berjalan lancar dan mampu membawa manfaat sebagaimana kita harapkan bersama,” tutur mantan Wakil Bupati Malang, periode 2016-2018 ini.
Pemerintah Kabupaten Malang sendiri, terus berkomitmen memperkuat pencegahan korupsi melalui berbagai upaya.
Antara lain melalui peningkatan pengawasan internal, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penguatan peran APIP, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi di seluruh lini birokrasi.
“Ikutilah sosialisasi Anti Korpsi ini dengan sebaik mungkin. Agar tidak hanya memahami regulasi dan mekanisme pencegahan korupsi. Tetapi juga menanamkan keberanian untuk berkata jujur, menolak gratifikasi dan melaporkan setiap potensi penyimpangan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Pada momen Peringatan Hakordia 2025 ini, juga diserahkan piagam penghargaan oleh Bupati Malang kepada sepuluh Pemerintah Desa atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam upaya Pencegahan Korupsi, berdasarkan Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SIDASI) tahun 2025.
Sepuluh Desa berprestasi tersebut meliputi Desa Pandanmulyo Kecamatan Tajinan, Desa Jombok Kecamatan Ngantang, Desa Tamansatriyan Kecamatan Tirtoyudo, Desa Jambuwer Kecamatan Kromengan dan Desa Kaliasri Kecamatan Kalipare.
Kemudian disusul Desa Randugading Kecamatan Tajinan, Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis, Desa Pandesari Kecamatan Pujon, Desa Sumbersuko Kecamatan Wagir, dan Desa Kedungpedaringan Kecamatan Kepanjen.
Turut hadir pada acara ini, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Penyidik Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Galih Pramana Natanegara, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si dan seluruh Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang. (*/Prokopim/Ra Indrata)




