MALANG POST – Upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batu terus diperkuat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu tengah menyusun Dokumen Rencana Aksi Keselamatan (RAK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2025–2029. Sebuah peta jalan yang akan menjadi panduan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan transportasi yang lebih aman.
Proses awal penyusunan ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) bersama lintas instansi. Plt Sekretaris Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto menegaskan urgensi dokumen tersebut. Menurutnya, RAK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk menekan risiko di jalan raya.
“Agenda ini menjadi penting, karena berdasarkan data Satlantas Polres Batu, pada periode 2020–2024 tercatat 1.122 kasus kecelakaan, dengan 154 korban meninggal dunia. Angka ini harus diformulasikan menjadi langkah preventif,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Hari menyebut bahwa mayoritas korban fatal berada pada rentang usia produktif 16–30 tahun. “Ini menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas telah memasuki tahap yang memerlukan intervensi lebih serius dan terukur,” katanya.
Dalam FGD tersebut juga membedah data dasar penyusunan RAK, mulai dari profil lalu lintas, kondisi sarana prasarana seperti rambu dan marka, hingga pola kecelakaan selama beberapa tahun terakhir. Semua ini menjadi fondasi untuk menentukan titik prioritas penanganan.
Hari menyampaikan bahwa tujuan utama penyusunan RAK 2025–2029 adalah menurunkan angka kecelakaan, mengurangi korban jiwa, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, menyediakan pedoman operasional lintas pemangku kepentingan, mengintegrasikan berbagai program keselamatan dan membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Keselamatan lalu lintas di Kota Batu harus dikuatkan. Angka kecelakaan di Jatim, khususnya Kota Batu, masih tinggi. Karena itu seluruh stakeholder dan masyarakat perlu bergerak bersama,” jelasnya.

NGEBLONG: Bus Pariwisata dari Bali mengalami rem blong di Kota Batu awal tahun lalu, akibatnya menabrak sejumlah kendaraan dan empat orang meninggal dunia, kini Dishun Kota Batu tengah menyusun RAK. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurut Hari, beberapa langkah konkret sebenarnya telah berjalan seperti ramcek, Angkutan Pelajar (Apel) gratis, peremajaan kendaraan angkutan, hingga sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai larangan berkendara bagi siswa yang belum cukup umur, bekerja sama dengan kepolisian dan Jasa Raharja.
Dari FGD ini, Dishub menyimpulkan beberapa poin penting. Salah satunya, Kota Batu kini memiliki dasar untuk mengukur tingkat keselamatan lalu lintas.
“Semua stakeholder mendukung agar program ini terus berlanjut. Hasil kajian nantinya akan menjadi regulasi, sebagai dasar Dishub dalam menjalankan rencana aksi keselamatan ke depan,” katanya.
Melalui penyusunan RAK 2025–2029 ini, Dishub Kota Batu berharap arah kebijakan keselamatan lalu lintas semakin tegas dan terpadu. Harapannya, angka kecelakaan dapat ditekan, kesadaran masyarakat meningkat dan Kota Batu dapat bergerak menuju kota wisata yang tak hanya nyaman, tetapi juga aman bagi seluruh pengguna jalan.
Konsultan penyusun RAK, Anton memaparkan, bahwa penyusunan dokumen tersebut merupakan amanat PP Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ. Dokumen ini bukan hanya bukti komitmen daerah, tetapi juga menjadi salah satu syarat penting dalam penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN) tingkat nasional.
“Isu keselamatan lalu lintas bersifat lintas sektor dan tidak bisa ditangani satu dinas saja. Karena itu, RAK disusun berdasarkan lima pilar utama,” katanya.
Lima pilar utama itu adalah Manajemen Keselamatan Lalu Lintas di Bappelitbangda, Jalan Berkeselamatan di Dinas PUPR, Kendaraan Berkeselamatan di Dishub, Pengguna Jalan Berkeselamatan di Satlantas Polres Batu dan Penanganan Pascakecelakaan di Dinas Kesehatan.
“RAK menjadi pedoman bersama agar program keselamatan tidak tumpang tindih antar-stakeholder. Dokumen ini juga mengatur pendanaan, karena tanpa dukungan anggaran, program keselamatan tidak dapat berjalan optimal,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




