MALANG POST – Presidium Aremania Utas, secara resmi membuat surat terbuka. Ditujukan kepada pengurus Yayasan Arema. Isinya, meminta agar Yayasan Arema, melepaskan hak cipta logo Arema Singa Bertindik, kepada Aremania Utas.
Surat tertanggal 2 Desember 2025 tersebut, diteken Koordinator Presidiun Aremania Utas, Ali Rifki. Bernomor 87/PRES-ARM/XII/2025.
“Kami Perkumpulan Aremania Utas, memohon kepada pengurus Yayasan Arema, yang masih punya hati nurani dan kepedulian kepada persatuan dan kesatuan Aremania/nita, dengan segala kerendahan hati agar merelakan serta melepaskan hak cipta LOGO AREMA SINGA BERTINDIK kepada kami organisasi Aremania Utas.”
“Yang secara legal standing, kami sebagai organisasi yang sah dan berbadan hukum dengan mekanisme apapun (hibah, kerja sama dan bahkan jual beli.”
“Karena kami sudah lelalh akan pertikaian di antara kami sendiri yang sudah belasan tahun. Maka dari itu surat terbuka ini, merupakan aspirasi dari Aremania se-jagad raya,” tulis Aremania Utas.
Surat terbuka itu disampaikan, menyusul Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), secara sah menetapkan PT AABBI, sebagai pemegang Hak Merek resmi atas logo dan penamaan Arema FC.
Sekaligus menolak permintaan yang disampaikan PT Arema Indonesia, untuk tetap memakai nama Arema. Serta logo ‘Singa Bertindik’, sebagai logo Arema Indonesia.
Aremania pun menilai, dengan munculnya penetapan dari Kemenkumham tersebut, keinginan untuk Arema menjadi satu, sudah ada di depan mata. Salah satunya adalah dengan mengganti logo yang dipakai Arema FC, dengan logo Singa Bertindik.

Manajemen Arema FC sendiri, memberikan respons resmi dengan penuh rasa hormat terkait perkembangan dinamika publik terkini.
Yakni menyangkut tingginya aspirasi dalam polling Aremania, yang menginginkan kembalinya logo historis ‘Singa Bertindik’, serta langkah strategis Presidium Aremania, yang telah mengirimkan Surat Terbuka kepada pihak pemegang hak cipta logo lama.
Sebagai entitas pemegang Hak Merek atas nama dan logo terkait Arema, Arema FC menegaskan komitmennya, untuk menjaga marwah klub dengan mengedepankan etika, kesantunan dan kepatuhan penuh terhadap hukum.
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menyampaikan, manajemen sangat memahami dan mengapresiasi kerinduan mendalam Aremania, terhadap simbol-simbol kejayaan masa lalu tersebut.
“Kami sangat menghargai langkah polling dan aspirasi tulus Aremania. Jujur, kami di manajemen pun memiliki kerinduan yang sama. Logo Singa Bertindik adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjalanan kami,” ungkap Inal, panggilan akrabnya.
Secara khusus, Inal juga menyoroti langkah Presidium Aremania, yang telah berinisiatif mengirimkan Surat Terbuka untuk memohon keikhlasan pihak Yayasan agar menyerahkan hak cipta logo tersebut.
Menurutnya, itu adalah langkah yang tepat, elegan, dan sesuai prosedur. “Kami melihat langkah Presidium mengirim surat terbuka adalah bentuk ikhtiar yang sangat mulia dan prosedural.”
“Itu menempatkan persoalan pada tempatnya. Kami di klub sangat mengapresiasi upaya tersebut,” ujarnya.
Inal pun mengajak, agar aspirasi dan surat tersebut direspon positif oleh semua pihak. Utamanya untuk tujuan persatuan dan kebanggaan bersama.
“Porsi kami di manajemen adalah terus berikhtiar menjaga eksistensi Arema di jalur kompetisi dan perlindungan atas hak komersil Arema.”
“Kami berharap pihak lain pemegang hak cipta logo Singa Bertindik, sesuai porsinya, dapat dengan ikhlas memenuhi aspirasi Aremania yang tersurat dalam permohonan Presidium tersebut,” paparnya.
Yusrinal menegaskan kembali soal pembagian kewenangan agar publik paham posisi klub.
“Kewenangan menyerahkan atau mengizinkan penggunaan logo itu ada pada mereka (pemegang hak cipta), bukan pada klub.”
“Porsi serta kewenangan ini perlu dipahamkan ke publik agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Kami sifatnya menunggu ‘lampu hijau’ legalitas tersebut,” tegasnya.
Yusrinal menjelaskan, status manajemen saat ini yang telah memproses legalitas pengakuan negara sebagai pemegang Hak Merek Arema, justru membawa amanah dan tanggung jawab moral yang lebih besar untuk memberikan teladan yang baik.
“Manajemen memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepatuhan hukum. Kita tidak ingin membangun kebesaran Arema tanpa menghormati hak pihak lain,” tuturnya dengan nada rendah hati.
Ia menekankan prinsip integritas klub di era baru ini. “Kita patuh legal, maka kita ingin melangkah dengan cara yang benar dan sesuai regulasi,” pungkasnya.(*/Ra Indrata)




