MALANG POST – Pemkot Batu kembali menegaskan komitmennya, dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sebanyak 79 warga menerima pencairan bantuan tahap kedua yang disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu di Gerai Bank Jatim, MPP Among Warga.
Para penerima hadir secara langsung maupun diwakili pihak keluarga. Mereka berasal dari berbagai desa/kelurahan di Kota Batu yang sebelumnya telah diverifikasi masuk dalam kategori rumah tidak layak huni. Penyerahan ini melengkapi pencairan sebelumnya di gelombang pertama (reguler) pada Juli 2025 yang menyasar 63 penerima bantuan.
Setiap penerima memperoleh dana sebesar Rp30 juta, terdiri dari Rp25,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp4,5 juta untuk ongkos pekerja. Alokasi dana tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2025.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kota Batu, Prasetyo Bagus Wicaksono menegaskan, bahwa program RTLH merupakan implementasi nyata visi misi mBatu Sae, khususnya pilar Madani yang menekankan pentingnya menyediakan tempat tinggal yang layak bagi seluruh warga.
“Melalui program RTLH ini, kami berusaha mendukung visi misi ‘mBatu Sae’, khususnya dalam poin Madani, yang berusaha mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat Kota Batu yang membutuhkan,” ujar Pras, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, komitmen Disperkim terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2024, program ini berhasil menyasar 88 penerima dan jumlah tersebut melonjak signifikan pada 2025 menjadi 142 penerima bantuan.
“Dengan adanya peningkatan penerima manfaat program bantuan RTLH tahun 2025, kami berharap jangkauannya bisa diperluas lagi pada 2026. Karena itu, kami terus memperkuat sinergi dengan desa, kelurahan, hingga mitra terkait agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran,” imbuhnya.

TERIMA BANTUAN: Keluarga penerima manfaat rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Batu saat menerima bantuan. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Program ini bukan sekadar pemberian dana, tetapi menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini hidup dengan keterbatasan fasilitas hunian. Rosita, salah satu penerima yang mewakili ibunya, Sunarti, tak kuasa menutupi rasa syukur. Rumah mereka di Kelurahan Temas selama ini memiliki atap rusak, kayu-kayu rapuh dan kamar mandi yang sudah tidak layak.
“Dengan bantuan ini, kami bisa memperbaiki rumah kami sedikit demi sedikit. Selama ini kami khawatir kalau hujan turun, atap bocor di mana-mana. Sekarang kami punya harapan untuk tinggal lebih nyaman,” tuturnya.
Cerita serupa datang dari Arif, warga Desa Pesanggrahan, yang selama ini tinggal di rumah bocor dan sebagian rusak. Karena keterbatasan biaya, ia bahkan harus menumpang di rumah saudara.
“Kami sangat bersyukur. Dengan bantuan ini, akhirnya kami bisa memperbaiki rumah dan tinggal bersama keluarga dengan lebih layak,” ujarnya.
Program RTLH Pemkot Batu tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan keluarga. Hunian layak menjadi pondasi penting bagi lingkungan dan kehidupan warga yang lebih sehat, aman, dan bermartabat.
Dengan terus bertambahnya jumlah penerima bantuan dari tahun ke tahun, Pemkot Batu menunjukkan arah pembangunan yang konsisten, menghadirkan sarana tempat tinggal yang manusiawi dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
“Program RTLH pun menjadi salah satu wujud paling nyata, bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




