Tiga Sekda di Malang Raya menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pengendalian inflasi. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Sinergitas dan kerjasama antar tiga daerah di Malang Raya, yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, telah ditandatangani tiga kepala daerah pada 20 November 2025 lalu, dengan disaksikan Gubernur Jatim. Kini sinergitas itu di-breakdown lebih detel lagi di berbagai bidang.
Di antaranya mulai dari pengendalian inflasi, kebencanaan, kebakaran dan kepariwisataan. Ke empat bidang itu pada Senin (1/12/2025) dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU).
Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilaksanakan di Ruang Sidang Balaikota Malang. Diawali penandatanganan kerjasama pengendalian inflasi oleh tiga Sekretaris Daerah (Sekda) di Malang Raya. Disusul perjanjian kerjasama lainnya oleh masing-masing kepala perangkat daerah (PD) di Malang Raya yang membidangi.
Menurut Ketua Panitia Forum Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan Kerjasama Malang Raya, Yuyun Nanik Ekowati, sinergitas Malang Raya ini adalah yang pertama di Jawa Timur. Menurut Kabag Pemerintahan Kota Malang ini, maksud dan tujuan dari hal ini adalah berkomitmen mewujudkan kawasan yang tangguh bencana, responsif darurat, berdaya saing pariwisata, dan stabil secara ekonomi, guna meningkatkan kesejahteraan di Malang Raya.
Seusai acara penandatanganan perjanjian kerjasama, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan kesepakatan itu menjadi komitmen bersama Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu, untuk meningkatkan koordinasi lintas wilayah dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih cepat serta efektif.
“Meskipun secara natural, itu sebenarnya kerja sama sudah dilakukan dan selalu dilakukan. Namun, perlu dituangkan di dalam satu dokumen tertulis. Makanya hari ini dilakukan perjanjian kerja sama antar daerah Malang Raya,” ujar Erik Setyo Santoso.
Menurut Erik, meski kerja sama sudah dilakukan selama bertahun-tahun, penguatan tetap diperlukan agar koordinasi di lapangan menjadi lebih jelas dan terarah, sebagai pedoman bersama. Untuk hari ini menyepakati penguatan koordinasi dalam empat bidang, yakni inflasi, penanggulangan bencana, kepariwisataan, dan penanganan kebakaran.

Suasana pelaksanaan FGD dan Penandatanganan perjanjian kerjasama Malang Raya di Balaikota Malang, Senin (1/12/2025). (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Keempat sektor itu dinilai paling mendesak untuk dipertegas sinerginya agar pelaksanaan program dan layanan publik menjadi lebih optimal. Meski begitu, kerjasama di bidang-bidang lain tetap dikuatkan. “Jadi sinergitas dan kerjasama di Malang Raya itu untuk segala bidang,” jelas Erik.
Erik mengatakan, salah satu manfaat langsung dari kerja sama ini adalah kemudahan penanganan masalah di wilayah perbatasan. Masyarakat tidak perlu lagi menghadapi hambatan administratif ketika membutuhkan bantuan cepat dari daerah terdekat.
Sebagai contoh, Erik menyinggung kasus kebakaran di kawasan Sawojajar 2, yang masuk wilayah Kabupaten Malang, namun secara jarak lebih dekat dengan UPT pemadam kebakaran (damkar) Kota Malang dibanding Kabupaten Malang. Lewat kesepakatan baru ini, penanganan dapat dilakukan oleh unit terdekat tanpa harus terhambat batas administrasi wilayah.
“Kalau harus menunggu damkarnya Kabupaten Malang kan lama. Hal-hal seperti ini yang nanti kami semakin kuatkan,” katanya. Erik menambahkan penguatan tersebut juga mencakup layanan publik lainnya.
Pihaknya juga menyoroti penanggulangan bencana sebagai fokus penting. Ia menyebut pohon tumbang sebagai salah satu bencana lokal yang kerap terjadi, terutama pada musim hujan dan angin kencang. Kondisi itu menjadi salah satu alasan mengapa koordinasi lintas daerah harus diperkuat.
Seperti kejadian pohon tumbang di Jalan Raya perbatasan kota, yaitu di Karanglo, beberapa tahun lalu. Untuk kejadiannya masuk wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Tetapi untuk evakuasi korban dan pohon yang tumbang lebih dekat dengan Kota Malang. Karena itu, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, pelayanannya akan lebih cepat dan efektif.
Demikian juga bidang pariwisata, Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang akan terus berkolaborasi untuk menarik wisatawan untuk berkunjung di Malang Raya. “Kami terus berupaya agar kunjungan wisatawan terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2024 lalu angka kunjungan wisata ke Kota Batu kurang lebih 11 juta orang. Tahun ini dan tahun depan targetnya meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ujar Zadim Efisiensi, Sekda Kota Batu.(Eka Nurcahyo)




