MALANG POST – Kepala Sekolah PAUD Terpadu Siti Hajar sekaligus anggota Himpaudi Kota Malang, Maisaroh menyampaikan, Dinas Pendidikan sudah memberikan standar pengawasan yang ketat pada lembaga PAUD (Pembinaan Anak Usia Dini), untuk melindungi anak didik.
“Sampai sekarang, ada 50 daycare di Kota Malang yang sudah memiliki izin operasional dan tergabung dalam HIMPAUDI,” katanya saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (29/11/2025).
Kata Maisaroh, proses rekrutmen pengasuh di daycare sangat selektif dan setiap pengasuh, harus menjalani masa training selama tiga bulan, untuk mengamati cara memperlakukan anak.
“Perilaku pengasuh yang negatif tidak bisa dibenarkan, karena kejadian buruk akan mempengaruhi psikis dan menimbulkan trauma pada anak,” sebutnya.
Sementara itu, dosen Psikologi Universitas Merdeka Malang, Al Thuba Septa Priyanggasari, S.Psi., M.Psi., Psikolog., menegaskan daycare memang bisa membantu perkembangan anak, meski ada risiko attachment.
“Saya sendiri menjadi salah satu orang tua yang menitipkan anak di daycare sejak usia anak masih dua bulan, dengan beberapa catatan. Termasuk memastikan layanan optimal yang diberikan di daycare,” katanya.
Al Thuba berpesan, saat orang tua memutuskan untuk menitipkan anak di daycare, orangtua juga harus berperan aktif dengan komunikasi yang baik. Agar tidak ada celah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab.
Menurut Al Thuba, menempatkan anak di daycare bisa membantu kemampuan sosialisasi anak dan belajar berinteraksi dengan berbagai kalangan.
Selain itu, anak juga bisa mendapatkan stimulasi yang lebih beragam. (Anisa Afisunani/ Ra Indrata)




