BERI PENGHARGAAN: Wali Kota Batu, Nurochman saat menyerahkan piagam penghargaan kepada SKPD dengan pengelolaan kearsipan terbaik. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Upaya Pemkot Batu memperkuat tata kelola arsip tak sekadar slogan. Hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2025 yang dipaparkan dalam Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Hotel Aston Inn, Rabu (26/11/2025), menunjukkan tren menggembirakan.
Nilai rata-rata kearsipan daerah naik 5,51 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan itu menandai peningkatan kualitas pengelolaan arsip mulai dari penataan, penyimpanan, hingga pemanfaatannya sebagai rujukan kebijakan. Peningkatan ini juga menjadi sinyal bahwa budaya tertib arsip di lingkup Pemkot Batu makin menguat.
Wali Kota Batu, Nurochman menggarisbawahi bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen di lemari kantor. Arsip, kata dia, adalah ‘memori kolektif’ yang menyertai lahirnya setiap kebijakan pemerintah. Setiap keputusan yang dikeluarkan selalu membutuhkan rujukan historis agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kebijakan.
“Arsip itu penting karena menjadi memori kolektif setiap kebijakan pemerintah. Banyak keputusan yang saya tandatangani dalam delapan bulan ini harus dilihat histori dan kebijakan di tahun-tahun sebelumnya. Jika arsip tidak ditemukan, banyak kebijakan bisa terhambat penyelesaiannya,” tutur Cak Nur.
Menurutnya, keberadaan arsip yang tertata rapi menjadi jaminan akuntabilitas dan kepastian hukum sebuah keputusan. Kearsipan bukan sekadar urusan administratif, tetapi fondasi penting dalam menjaga memori kolektif setiap kebijakan pemerintah.

Wali Kota Batu, Nurochman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dalam kesempatan itu, Cak Nur juga memberikan apresiasi khusus kepada 13 arsiparis Kota Batu yang sukses meraih penghargaan tingkat nasional dengan nilai membanggakan 96,42. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti komitmen serius Pemkot Batu dalam membangun ekosistem kearsipan yang modern, profesional dan berkelanjutan.
Tak hanya memaparkan capaian umum, Pemkot Batu juga mengumumkan perangkat daerah dengan nilai tertinggi dalam pengawasan tahun ini. Untuk kategori perangkat daerah baru, Bagian Prokopim berada di posisi puncak dengan nilai 97,81. Disusul Bagian Administrasi Pembangunan dengan nilai 97,51 dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang meraih 95,08.
Di kategori perangkat daerah lama, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tampil sebagai kampiun dengan nilai hampir sempurna 99,46. Posisi berikutnya ditempati BKPSDM dengan 99,21, serta Dinas Komunikasi dan Informatika yang mencatat 98,95.
Daftar sepuluh besar perangkat daerah lama juga diwarnai sederet instansi yang selama ini dikenal cukup disiplin dalam pengelolaan arsip. Di antaranya Badan Kesbangpol, Dispendukcapil, Bappelitbangda, Dinas Pendidikan, Kecamatan Batu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Batu menegaskan bahwa kearsipan bukan sekadar aspek administratif, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Peningkatan nilai pengawasan tahun ini menjadi modal penting untuk memperkokoh pelayanan publik dan memastikan setiap kebijakan tersimpan rapi dalam sejarah kota,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




