Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Rumah dinas (Rumdin) Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, bakal dirombak di 2026 mendatang. Pasalnya, fasilitasi ruang penerimaan tamu, dinilainya kurang representatif.
Untuk mempercantik rumah di Jalan Dieng nomor 16, Kelurahan Gadingkasri, Klojen, anggaran rehabilitasi rumdin tersebut, disiapkan Rp2 miliar dari APBD Kota Malang.
Hal tersebut muncul dalam penyampaian rapat paripurna DPRD, tentang Pembahasan Ranperda APBD 2026, yang disampaikan badan anggaran DPRD Kota Malang, Rabu (26/11/2025).
Nantinya anggaran rehabilitasi rumdin Wawali, melekat pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, membenarkan rencana tersebut. Alasannya, rumdin Wawali sudah selayaknya direhabilitasi.
“Sejak Kepala DPUPRPKP sebelum saya jabat, rumdin itu belum tersentuh. Apalagi nantinya rehabilitasinya tidak dirobohkan. Hanya untuk peningkatan fasilitasi ruang terima tamu saja,” jelas dia.
Ditambahkan, nantinya dana Rp2 miliar tersebut, hanya untuk peningkatan pembangunan secara fisik. Di luar kebutuhan furnitur.
“Kami juga akan merenovasi bagian atap rumdin Wali Kota di Jalan Ijen 2. Atap di bagian usuk kayu penopang dan gentengnya, sudah lama belum diganti. Semua pekerjaan, dilakukan saat musim kemarau berlangsung,” bebernya.
Guna kepentingan renovasi rumdin Wali Kota dan Wakil Wali Kota, DPUPRPKP mendapatkan tambahan anggaran Rp14 miliar. Yang juga akan dipakai untuk pembangunan Jembatan Sonokembang, serta dukungan pelayanan publik dari jajaran samping. Seperti untuk kantor Kejaksaan, Polresta dan TNI.
Termasuk untuk pembangunan instalasi air minum di perumahan PNS Bandulan. Pada 2025 ini belum bisa terlaksanakan, karena keterbatasan waktunya,
“Semuanya tidak menyalahi regulasi. Semuanya sudah sesuai regulasi.,” ujar Dandung.
Wawali Ali Muthohirin ketika dikonfirmasi, membenarkan jika rumah dinas yang ditempati saat ini, kondisinya perlu direhabilitasi. Utamanya pada ruang tamu yang dinilai kurang representatif.
“Ruang tamu di rumdin, tempatnya kurang representatif. Ruang pertemuannya terlalu berdekatan dengan kamar utama. Hal itu membuat keluarga sungkan masuk ke dalam. ketika ada pertemuan,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, merespon positif rencana rehabilitasi rumdin Wawali.
Dalam kacamatanya, rumdin Wawali adalah rumah model lama. Tampak depannya terlihat kurang representatif. Jadi wajar jika dilakukan rehabilitasi.
“Rehabilitasi ini tidak dilaksanakan setiap tahun. Anggarannya pun sudah dibahas dalam RAPBD 2026. Rencananya besok kita tetapkan bersama lewat rapat paripurna DPRD.”
“Harapannya semua program pembangunan di 2026, berjalan dengan baik dan benar. Serapan APBD 2026 sesuai aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




